Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

35 Persen Lulusan SD Tak Tertampung di SMP Negeri Kuota Terbatas, Sistem Seleksi Diperketat

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 24 April 2026 | 14:00 WIB
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.
ANTRE: Ratusan murid baru SMAN 1 Batu yang diterima melalui SPMB tahap I melakukan daftar ulang beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Ketimpangan daya tampung menjadi isu utama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kota Batu. Sebanyak 2.519 lulusan SD harus berebut 1.618 kursi SMP negeri. Artinya, sekitar 35 persen siswa dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri. Pendaftaran dijadwalkan akan mulai 18 Mei mendatang. 

Kondisi ini kontras dengan jenjang SD negeri. Daya tampung mencapai 2.748 kursi, melebihi jumlah lulusan TK hingga 496 kursi. Kelebihan ini menunjukkan distribusi kapasitas pendidikan dasar yang belum seimbang antarjenjang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan kuota telah dihitung berdasarkan rasio ideal rombongan belajar. Meski kursi SMP negeri terbatas, proses seleksi dipastikan berlangsung transparan. “Kami bagi kuota jalur domisili hingga tingkat RW, tidak hanya berbasis jarak,” ujarnya.

BACA JUGA: Cetak SDM Unggul, Siswa SMKN 1 Batu Dilirik Industri Nasional Usai Berjaya di LKS Jatim

Menurut dia, jalur afirmasi tetap menjadi instrumen perlindungan bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Kuota ini diprioritaskan bagi pemegang kartu bantuan sosial agar akses pendidikan tetap terjamin di tengah persaingan ketat.

Disdik juga menyiapkan skema pengalihan kuota. Jika jalur tertentu seperti mutasi atau afirmasi tidak terpenuhi, sisa kursi akan dialihkan ke jalur lain secara berjenjang. Mulai dari prestasi hingga terakhir ke domisili. Tujuannya, menghindari kursi kosong.

“Semua kursi harus terisi optimal. Tidak boleh ada ruang kelas yang terbuang,” tegas Alfi. Ia mengingatkan orang tua agar realistis dalam memilih sekolah. Tidak sekadar mengejar label favorit, tetapi menyesuaikan dengan peluang dan syarat yang dimiliki.

BACA JUGA: Barang Bukti 28 Perkara Dimusnahkan

Seluruh proses pendaftaran juga dipastikan gratis karena dibiayai APBD melalui skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Untuk menjaga integritas, panitia akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan.

Data domisili harus valid, termasuk syarat kepindahan minimal satu tahun. Langkah ini untuk menutup celah manipulasi alamat. Selain itu, siswa yang sudah diterima namun tidak daftar ulang akan langsung digantikan oleh calon cadangan dari RW yang sama. Skema ini menjaga asas keadilan berbasis wilayah.

BACA JUGA: Kemenag Jatim Tegaskan Perang Lawan Korupsi, ASN Diminta Tolak Suap dan Gratifikasi

Di sisi lain, Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKS) SMP Negeri Kota Batu Budi Prasetyo mengakui ketimpangan daya tampung tidak terhindarkan. Jumlah SMP negeri terbatas dibandingkan lulusan. “Alternatifnya, siswa bisa memilih sekolah swasta,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti dampak sebaliknya. Sekolah swasta kini menghadapi penurunan jumlah siswa akibat ketatnya kompetisi dan dominasi negeri. Padahal, peran swasta penting dalam menutup kekurangan daya tampung. “Keseimbangan ekosistem pendidikan harus dijaga. Negeri dan swasta harus saling menguatkan,” tandasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#spmb #pendidikan #kota batu