Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Al Misry Ditahan Polisi di Mesir, Pelapor: Dia Orang Biasa

F
Penulis: Fasya Mumtahanah❯
SYEKH AHMAD AL MISRY: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri. (Sumber: Instagram @ahmad_almisry2)
SYEKH AHMAD AL MISRY: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri. (Sumber: Instagram @ahmad_almisry2)

Advertisement

JAKARTA, RADAR BATU – Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Syekh Ahmad Al Misry alias SAM, Muhammad Mahdi Alatas menyebut SAM telah ditahan otoritas Mesir. Tepatnya, SAM ditahan satuan Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional) bagian dari Kepolisian Nasional Mesir (ENP).

Hal itu disampaikan Mahdi saat menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Bareskrim Polri. Menurutnya, penahanan di Mesir dilakukan berdekatan dengan mulai mencuatnya kasus tersebut di Indonesia.

Advertisement

"Di sana sudah ditahan. Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23 (April). Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 dia ditahan," kata Mahdi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (11/5).

 Mahdi menjelaskan, meski sempat dilepaskan selama satu hari, namun SAM kembali ditahan pada 27 April berkaitan dengan laporan kasus yang tengah terjadi di Indonesia.

Meski telah ditahan di Mesir, Mahdi tetap berharap SAM dapat dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kan Interpol udah jalan, apa segala semua udah bekerja, tinggal bagaimana teknis-teknisnya aja. Seperti itu dan insyaa Allah secepatnyalah, secepatnya bisa ditarik kembali ke Indonesia," harapnya.

Harapan itu muncul karena hingga saat ini, status kewarganegaraan SAM belum dijawab otoritas Mesir.

"Komunikasi tadi juga dari pihak sini sudah menanyakan tentang kewarganegaraannya. Namun memang dari pihak Mesir belum ada jawaban tentang kewarganegaraan apakah dia masih memegang dua warga negara atau tidak," ucap Mahdi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia,” ujar dia.

Meski berharap SAM dapat dipulangkan ke Indonesia, Mahdi meyakini otoritas Mesir tidak akan melindungi SAM lantaran merupakan warga biasa di sana.

Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Artikel Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Polisi Dalami Tiga Laporan Lain

Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Polisi Dalami Tiga Laporan Lain

Kasus kekerasan seksual di ponpes bekasi polisi sedang mendalami tiga laporan lain!

Kasus Kekerasan Seksual Santriwati, Wali Kota Bekasi Usulkan Penutupan Pesantren

Kasus Kekerasan Seksual Santriwati, Wali Kota Bekasi Usulkan Penutupan Pesantren

kasus kekerasan seksual pada santriwati di bekasi diusulkan ponpesnya ditutup!

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Indonesia, Ahmad Al Misry Lepaskan Status WNI

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di Indonesia, Ahmad Al Misry Lepaskan Status WNI

Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki, Ahmad Al Misry, yang kini sedang buron, diketahui berupaya melepas status

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer