Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana kebijakan baru yang cukup menarik perhatian dunia pendidikan, yakni pelarangan pemberian pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Wacana ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.
Ia menilai, rumah seharusnya menjadi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan aktivitas produktif di luar rutinitas akademik.
Baca Juga: Lindungi Laut Indonesia: Susi Pudjiastuti Tidak Henti Serukan Penghentian Tambang di Raja Ampat
Dedi menjelaskan bahwa dengan tidak adanya PR, anak-anak bisa mengisi waktu di rumah dengan kegiatan yang membentuk karakter, kedisiplinan, serta tanggung jawab.
Misalnya, membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, mengepel, mencuci piring, atau merapikan kamar.
Selain itu, ia juga mendorong anak-anak untuk melakukan aktivitas kelompok di luar sekolah yang sifatnya kreatif dan membangun, seperti berkarya, berdiskusi, atau terlibat dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia
Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta itu menegaskan bahwa semua tugas sekolah sebaiknya diselesaikan di dalam jam pelajaran, agar siswa bisa fokus belajar saat di sekolah dan mengembangkan keterampilan hidup saat di rumah.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pendidikan formal dan pembentukan karakter melalui kegiatan non-akademik, serta mengurangi beban mental siswa akibat tumpukan tugas yang kerap mereka bawa pulang. (nai)
Editor : Aditya Novrian