Oleh: Bintang Tria Margita
Pada 2 April 2025, dari Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengetuk palu keputusan yang bergema jauh melampaui batas-batas Beltway Washington. Kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia naik drastis dari tarif sebelumnya yang hanya 6 hingga 10 persen seketika mengubah perhitungan dagang jutaan orang yang bahkan belum pernah mendengar nama Trump. Di pabrik konveksi Jawa Barat, di tambak udang Lampung, di industri furnitur Jepara: semua ikut merasakan getarannya.
Inilah wajah nyata dari apa yang dalam studi hubungan internasional disebut sebagai fenomena intermestik ketika batas antara kebijakan luar negeri dan urusan dalam negeri menjadi kabur, bahkan lenyap. Keputusan seorang presiden di belahan bumi lain bukan lagi soal geopolitik abstrak; ia menentukan apakah seorang buruh tekstil di Bandung masih bisa membawa pulang upah minggu ini.
Gempa di Washington, Tsunami di Jakarta
Dunia sudah lama tahu bahwa Donald Trump bukan pemimpin yang gemar dengan konsensus. Namun skala kebijakan tarif yang ia luncurkan pada periode kedua kekuasaannya melampaui ekspektasi semua kalangan. Menggunakan payung hukum International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), AS memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk semua negara, lalu menampar negara-negara bersurplus dagang dengan tarif lebih tinggi. Indonesia, dengan surplus perdagangan terhadap AS sebesar USD 17,9 miliar pada 2024, langsung masuk daftar merah.
Angka itu bukan sekadar statistik. Menurut data Biro Sensus AS, total nilai perdagangan barang kedua negara pada 2024 mencapai USD 38,3 miliar dengan ekspor Indonesia ke AS bernilai USD 28,1 miliar berbanding impor dari AS yang hanya USD 10,2 miliar (U.S. Census Bureau, 2025). Indonesia menempati peringkat ke-15 dalam daftar negara dengan defisit dagang terbesar di mata Washington. Posisi itulah yang menjadikan kita target, bukan mitra.
"Kenaikan tarif dari 6 persen ke 32 persen bukan kenaikan biaya biasa. Itu penghancuran daya saing dalam semalam." Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS (Center of Economic and Law Studies), April 2025
Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) dalam Global Risks Report 2026 menempatkan konfrontasi geoekonomi termasuk perang tarif, pembatasan ekspor, dan proteksionisme sebagai risiko global nomor satu yang paling berpotensi memicu krisis material berskala dunia. Bukan pandemi, bukan perang militer, bukan bencana iklim. Perang dagang. Dan Indonesia berada tepat di pusarannya.
Ketika Keputusan Oval Office Menjadi Berita Buruk di Pabrik Kita
Dampak konkret yang paling segera terasa adalah di sektor padat karya. Ekspor tekstil dan pakaian jadi Indonesia ke AS mencapai 61,4 persen dari total ekspor kategori tersebut; alas kaki 33,8 persen. Begitu tarif naik, brand-brand besar Amerika langsung memangkas pesanan ke pabrik Indonesia. "Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan menurunkan jumlah order ke pabrik Indonesia," ujar Bhima Yudhistira kepada media, April 2025.
Data sudah bicara sebelum tarif baru bahkan diberlakukan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 24.000 buruh tekstil terkena PHK sepanjang 2024 saja. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia melaporkan 60 perusahaan tekstil tutup dalam dua tahun terakhir (Tempo, April 2025). Ini baru perusahaan menengah dan besar — PHK di industri kecil dan mikro diperkirakan jauh lebih besar, bisa menyentuh ratusan ribu orang.
Sektor perikanan tak kalah terpukul. Survei Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia (Agustus 2025) menemukan bahwa di Bitung saja, sebuah perusahaan pengolah Tuna Loin melakukan PHK terhadap 60 hingga 80 persen pekerjanya setelah AS memberlakukan tarif awal 10 persen bahkan sebelum tarif 32 persen berlaku penuh. AS adalah tujuan utama ekspor perikanan Indonesia dengan nilai USD 1,90 miliar pada 2024.
IMF merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3,3 persen menjadi 2,8 persen untuk 2025 akibat eskalasi perang tarif. Untuk Indonesia, pemerintah memperkirakan tekanan ini bisa memangkas pertumbuhan ekonomi nasional antara 0,3 hingga 0,5 poin persentase (Kemenkeu RI, April 2025).
Diplomasi di Dua Meja: Menang di Luar, Kalah di Dalam?
Pemerintahan Prabowo Subianto bergerak cepat. Melalui serangkaian diplomasi intensif, Indonesia berhasil menegosiasikan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen, yang resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025. Dibandingkan negara ASEAN lain Malaysia 25 persen, Thailand 36 persen, Vietnam 46 persen angka 19 persen memang lebih kompetitif.
Namun di sinilah letak persoalan yang jarang dibahas secara jujur: kemenangan di meja negosiasi internasional datang dengan harga yang mahal di meja domestik. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia membuat komitmen pembelian produk AS senilai USD 15 miliar di sektor energi, USD 4,5 miliar produk pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing. Sementara itu, produk AS masuk ke Indonesia tanpa hambatan tarif maupun non-tarif sementara produk Indonesia ke AS masih terbebani 19 persen.
Ekonom memperingatkan: ini adalah asimetri yang berbahaya. Pasar domestik Indonesia berpotensi dibanjiri produk impor AS di sektor energi, pertanian, elektronik, dan farmasi, memukul produsen lokal yang tidak memiliki proteksi setara. Di sisi lain, Bhima Yudhistira mengingatkan ancaman flanking ketika Vietnam, Kamboja, dan China yang produknya ditolak pasar AS akan beralih dan membanjiri pasar Indonesia sebagai alternatif.
Inilah dilema intermestik yang paling telanjang: negosiator Indonesia harus memenangkan dua pertandingan sekaligus memuaskan mitra asing di level internasional, sekaligus melindungi kepentingan rakyat di level domestik. Ketika kedua meja menuntut hal yang bertolak belakang, pilihan yang diambil akan selalu menyisakan korban.
Yang Lebih Besar dari Tarif: Pertanyaan Tentang Struktur
Masalah sesungguhnya bukan hanya soal angka tarif. Kebijakan Trump seperti cermin yang memantulkan kelemahan struktural kita sendiri. Ekspor Indonesia ke AS masih terlalu bergantung pada produk bernilai tambah rendah tekstil, alas kaki, furnitur yang paling rentan terhadap perubahan harga. Sementara ekspor Indonesia ke AS hanya setara 2,2 persen dari total PDB nasional (jauh di bawah Vietnam yang 33 persen), ketergantungan pada segmen padat karya inilah yang membuat dampaknya tidak proporsional terhadap kelompok masyarakat paling rentan.
Hasil simulasi model Global Trade Analysis Project (GTAP) yang dilakukan INDEF (April 2025) menunjukkan tekanan paling dalam justru di sektor peralatan listrik yang turun hingga -13,99 persen dan tekstil dan produk pakaian -9,16 persen dua sektor yang menjadi tulang punggung lapangan kerja industri Indonesia. Ketimpangan ini bukan kelemahan akibat kebijakan tarif Trump semata, melainkan akumulasi dari absennya hilirisasi yang serius, lemahnya diversifikasi pasar ekspor, dan tingginya hambatan non-tarif yang selama ini dijadikan amunisi oleh AS untuk membenarkan kebijakan mereka.
Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN, 2025) menunjukkan prevalensi hambatan non-tarif Indonesia berada di posisi ke-4 tertinggi di kawasan ASEAN. Artinya, sebagian dari tekanan yang kita terima hari ini adalah konsekuensi dari regulasi kita sendiri yang belum dibenahi.
Bukan Sekadar Soal Dagang
Perang tarif Trump bukan krisis dagang biasa. Ia adalah penanda pergeseran tatanan ekonomi global menuju era di mana proteksionisme kembali menjadi senjata utama kekuatan besar, dan negara-negara berkembang harus belajar membaca peta baru ini dengan lebih cerdas.
Bagi Indonesia, isu ini seharusnya menjadi momentum bukan untuk panik, melainkan untuk berbenah. Diversifikasi pasar ekspor ke Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan harus dipercepat, bukan ditunda lagi. Hilirisasi industri berbasis nilai tambah bukan sekadar mengekspor bahan mentah adalah keharusan yang sudah terlambat. Dan reformasi hambatan non-tarif bukan hanya soal memuaskan tekanan AS, melainkan soal membuat ekonomi kita lebih efisien untuk semua.
Yang paling penting: kebijakan luar negeri dan kebijakan ekonomi domestik tidak lagi bisa dirumuskan dalam silo yang terpisah. Apa yang terjadi di Washington pagi ini bisa menentukan nasib pabrik di Surabaya sore ini. Itulah esensi dari studi intermestik dan itulah alasan mengapa kita perlu lebih banyak pemimpin yang memahami bahwa meja negosiasi internasional dan meja kepentingan rakyat adalah satu meja yang sama.
Penulis adalah Mahasiswa FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Editor : Kholid Amrullah