JAKARTA, RADAR BATU - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) peserta flotilla kemanusiaan ke Jalur Gaza yang ditangkpsp Israel telah dibebaskan, dan saat ini sudah dalam perjalanan kembali ke tanah air.
"Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang menjadi korban penangkapan militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air," ujar Sugiono dalam keterangan resminya, Kamis (21/5) malam.
Baca Juga: Spot Citylight di Kota Batu yang Wajib Dikunjungi Saat Malam Hari
Sugiono mengatakan, pembebasan WNI peserta pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) ke Jalur Gaza tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi erat antara pemerintah RI dengan berbagai pihak.
Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI, telah mengerahkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia.
"Termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia," ujar Sugiono.
Komunikasi aktif dengan Pemerintah Turki juga ditempuh dalam upaya memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang diculik Israel tersebut.
Baca Juga: Long Weekend Makin Seru dengan Camping Favorit Anak Muda di Batu
“Pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiono.
Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah Indonesia mengecam keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
Baca Juga: Viral Diduga Mic Bocor saat Rapat Paripurna DPR RI, Dasco ke Puan: Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi
"Tindakan yang merendahkan martabat warga masyarakat sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," tegas Sugiono.
Editor : Aditya Novrian