Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Usai Ahmad Dedi Lari Dikejar Wartawan, Kuasa Hukum Angkat Bicara: Sudah Terjadi Framing Negatif

Fasya Mumtahanah • Senin, 11 Mei 2026 | 03:30 WIB
AHMAD DEDI LARI: Kuasa Hukum Sebut Enggan Menjawab Wartawan karena Kapasitas sebagai Saksi. (Sumber: Istimewa)
AHMAD DEDI LARI: Kuasa Hukum Sebut Enggan Menjawab Wartawan karena Kapasitas sebagai Saksi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Kuasa hukum Ahmad Deni angkat bicara terkait pemberitaan Ahmad Dedi yang berlari menjauhi pertanyaan dan kejaran wartawan setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait korupsi PT Blueray pada Jumat (8/5).

T.S. Hamonangan Daulay selaku kuasa hukum Dedi menilai adanya framing yang bermunculan terhadap kliennya usai kejadian tersebut.

Baca Juga: Daycare Disorot, Langkah Pemkot Baru Sebatas Pendataan, Meski Nihil Kasus, Evaluasi Tetap Akan Dilakukan

Ia menganggap ada penggiringan seolah Dedi telah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga: Main ke Taman Rekreasi Selecta, Ini Keseruan yang Wajib Dicoba 

Hamonangan menegaskan, sikap Dedi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.

Ia juga menegaskan status Dedi dalam perkara tersebut adalah saksi yang membantu KPK mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Mengapa Banyak Siswa Lebih Produktif Belajar pada Malam Hari?

“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegasnya.

Dedi sendiri juga mengutarakan hal yang sama terkait sikapnya tersebut. Menurutnya, pernyataannya sebagai saksi akan berisiko menimbulkan salah tafsir di muka publik.

Baca Juga: Penerima Insentif Marbot di Kota Batu Naik Jadi 2.067 Orang

"Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi dalam pernyataannya, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemanggilan saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Talang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Diperbaiki

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Editor : Aditya Novrian
#framing #saksi #kpk #pemeriksaan