Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Waspada Penipuan Kendaraan: Begini Cara Mudah Membedakan STNK Asli dan Palsu

Aditya Novrian • Kamis, 22 Mei 2025 | 19:30 WIB

Ilustrasi. Cara bedakan STNK asli dan Palsu. (pajak.com/IST)
Ilustrasi. Cara bedakan STNK asli dan Palsu. (pajak.com/IST)

Maraknya kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama saat membeli kendaraan bekas.

Dokumen palsu tidak hanya merugikan pembeli, tetapi juga berpotensi menjadi sarana kejahatan seperti pencurian atau penipuan identitas kendaraan.

Menurut sumber dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ada beberapa ciri khas yang membedakan STNK asli dan palsu.

Baca Juga: Menangis Tersedu-sedu! Rekomendasi Drakor Sedih yang Wajib Kamu Tonton

Cara pemeriksaan ini bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebelum melakukan transaksi jual beli kendaraan.

1. Stiker Hologram

STNK asli dilengkapi stiker hologram di bagian kanan atas dokumen.

Hologram ini terpasang dengan rapi dan halus.

Ketika diterawang, warna hologram pada STNK asli tidak akan berubah.

Sebaliknya, hologram pada STNK palsu cenderung berubah warna atau tampak berbeda saat dilihat dari berbagai sudut.

Baca Juga: Eskalator: Harus Diam atau Boleh Berjalan? Ini Penjelasan Ahli

2. Lubang Kecil Berbentuk Ejaan STNK

Di bagian kanan STNK asli, terdapat sekitar 50 lubang kecil yang sangat halus dan sulit dilihat dari jauh.

Jika titik-titik lubang ini dihubungkan, akan terbentuk ejaan “STNK”.

Pada dokumen palsu, lubang ini biasanya tidak ada atau hanya berupa cetakan biasa tanpa lubang.

 

3. Jenis Kertas

Kertas STNK asli terasa lebih tebal, kasar, dan memiliki tekstur khusus sebagai pengaman.

Sementara itu, kertas STNK palsu biasanya lebih tipis, licin, dan mudah sobek atau lusuh.

4. Barcode dan Nomor Seri


STNK asli dilengkapi barcode yang bisa dipindai menggunakan perangkat di kantor Samsat.

Baca Juga: Cuaca Kota Batu Tak Bisa Diprediksi? Ini 10 Barang Wajib di Tas yang Bisa Selamatkan Harimu!

Hasil pemindaian akan menampilkan data kendaraan dan identitas pemilik yang sesuai dengan dokumen.

Pada STNK palsu, barcode seringkali tidak berfungsi atau tidak ada sama sekali.

Selain itu, nomor seri pada STNK asli juga unik dan konsisten di seluruh dokumen, sedangkan pada palsu sering tidak lengkap atau tidak konsisten.

Baca Juga: Diet Sehat dengan Alpukat: Olahan yang Lezat dan Bergizi

5. Pengecekan Sinar UV

Beberapa STNK asli juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang bisa dideteksi menggunakan sinar ultraviolet.

Jika terkena sinar UV, akan muncul tanda khusus yang tidak terdapat pada STNK palsu.

Kepolisian menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa keaslian STNK sebelum melakukan transaksi jual beli kendaraan.

Baca Juga: Cuaca Sering Berubah, Sering Alami Moodswing? Ini Hubungan Musim dan Kesehatan Mental

Jika ragu, pengecekan bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat secara gratis.

Dengan demikian, risiko menjadi korban penipuan dokumen kendaraan dapat diminimalisir.(NR)

Editor : Aditya Novrian
#samsat #stnk asli #stnk