BATU - Lapak mini berukuran 2x3 meter di Pasar Induk Among Tani disebut menjadi alasan penguasaan kios secara masif oleh segelintir pedagang. Alih-alih menjadi pusat transaksi aktif, puluhan lapak justru tutup karena dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan. Beberapa kios bahkan tidak murni kepemilikan pribadi melainkan sewa dengan rentang tarif Rp 900 ribu sampai Rp 1,5 juta per unit setiap tahunnya.
Penjual bubuk kopi, Abdul Kholiq mengungkapkan keterbatasan ruang membuat mayoritas pedagang terpaksa memborong tiga hingga empat stan tambahan hanya untuk menaruh persediaan kebutuhan dapur. Selain masalah keterbatasan area simpan, fluktuasi jam operasional pedagang yang tidak seragam turut andil membuat koridor pasar tampak mati suri pada siang hari. “Ada pedagang ada yang memilih buka pukul 00.00-12.00,” ujarnya.
BACA JUGA: Jangan Minder Jadi Introvert, Banyak Jurusan Kuliah yang Justru Membutuhkan Karakter Ini
Keluhan serupa dilontarkan oleh Ifan, pedagang kelapa asal Temas. Lapak niaganya yang terlampau mini memaksa dia membagi operasional ke dalam dua kios terpisah. Satu kios difungsikan untuk memajang kelapa siap jual, sedangkan satu unit lainnya khusus untuk menimbun kelapa utuh. “Sewa kios tahunan di sini sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta,” ucapnya.
Fenomena borong lapak ini bahkan menyentuh angka yang jauh lebih fantastis di lini kelontong. Pemilik kios lainnya, Husna membeberkan bahwa kepemilikan lima hingga sepuluh unit kios per orang sudah menjadi rahasia umum di pasar megah tersebut. “Dengan tarif sewa bersubsidi yang hanya dikenakan sekitar Rp 900 ribu per tahun per unit, para pedagang bermodal besar dengan mudah menguasai kios,” tandasnya. (Muhammad Afif Halimatul Mustofa/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan