Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kriminalitas Turun, Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Batu Masih Mengkhawatirkan

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 31 Desember 2025 | 10:14 WIB
PRESS RELEASE: Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto (tengah) memaparkan hasil kinerja penanganan kasus di Polres Batu pada Senin (29/12) lalu.
PRESS RELEASE: Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto (tengah) memaparkan hasil kinerja penanganan kasus di Polres Batu pada Senin (29/12) lalu.

BATU - Di tengah tren penurunan angka kriminalitas di Kota Batu sepanjang 2025, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak justru masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi aparat penegak hukum. Data Polres Batu mencatat, dari total 195 laporan tindak pidana yang masuk tahun ini, sebanyak 37 kasus berkaitan langsung dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto mengungkapkan meski secara umum angka kriminalitas menurun 11,3 persen dibandingkan tahun lalu, kasus PPA tetap menempati posisi signifikan. “Kasus PPA masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian khusus karena dampaknya tidak hanya hukum, tetapi juga psikologis dan sosial,” ujarnya.

Dari 37 kasus PPA tersebut, rinciannya meliputi delapan kasus persetubuhan anak, lima kasus pencabulan anak, lima kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tiga kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sepuluh kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak, tiga kasus kekerasan anak, serta tiga kasus perzinahan.

Danang menyebut mayoritas kasus PPA telah berhasil ditangani hingga tahap penyelesaian. Namun, penanganan perkara PPA memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait trauma korban dan kompleksitas pembuktian. “Pendekatan kami tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pendampingan korban, termasuk koordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya.

Ia menambahkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi indikator upaya pencegahan belum sepenuhnya efektif. Faktor lingkungan keluarga, pengawasan, serta rendahnya literasi hukum dan kesadaran perlindungan anak masih menjadi pemicu utama.

Di sisi lain, Polres Batu mencatat total laporan kriminalitas sepanjang 2025 mencapai 195 kasus, turun dari 220 laporan pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 kasus berhasil diselesaikan, sementara 11 kasus masih dalam proses penyidikan. Penurunan ini dinilai sebagai hasil sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat.

Namun, Danang menegaskan penurunan angka kriminalitas secara umum tidak boleh menutupi fakta bahwa kasus PPA masih membutuhkan penanganan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. “Ke depan, kami akan memperkuat upaya preventif, edukasi masyarakat, serta perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#kriminalitas #kota batu #PPA #kdrt