BATU, RADAR BATU - Mekanisme pengisian gerbong mutasi massal di lingkungan Pemkot Batu dipastikan akan berubah total. Jika sebelumnya lelang jabatan terbuka secara open bidding, kini Pemkot Batu bakal menerapkan sistem baru berbasis teknologi, yakni melalui manajemen talenta alias talent pool.
Perubahan dalam sistem penataan birokrasi ini menyusul adanya instruksi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut tertuang dalam payung hukum resmi UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB No. 3 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025.
BACA JUGA: Sering Kena Angin Malam Kota Batu? Ini Rutinitas Skincare Wajib Biar Kulit Nggak Kering dan Kusam
Dengan sistem ini, para pejabat eselon III yang dibidik untuk naik kelas mengisi kursi eselon II tidak perlu lagi mendaftar lewat jalur lelang manual. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi membenarkan adanya perubahan regulasi tersebut.
Pihaknya menegaskan, Pemkot Batu kini telah memiliki aplikasi khusus yang memetakan seluruh rekam jejak dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sesuai instruksi BKN, setiap daerah harus sudah menggunakan manajemen talenta. Jadi, ke depan kita sudah tidak menerapkan open bidding lagi,” terangnya.
BACA JUGA: Menolak Ikut Arus: Membangun Kompas Hidup Anak Muda Melalui Filosofi Tan Malaka
Lewat sistem manajemen talenta ini, lanjut Santi, seluruh kompetensi, nilai, dan rekam jejak ASN di lingkungan Pemkot Batu sudah terklasifikasi secara otomatis dalam sistem data. Hal ini memudahkan BKPSDM untuk menyajikan data objektif kepada Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) saat akan melakukan promosi atau pergeseran jabatan.
Meski berjalan otomatis melalui sistem digital, Santi meluruskan bahwa para kandidat tidak serta-merta langsung menduduki kursi panas yang kosong. Mereka tetap harus melewati fase krusial berupa uji kompetensi (ujikom) untuk melihat kesesuaian data sistem dengan realita di lapangan.
“Polanya nanti, nama-nama potensial dari eselon III yang masuk dalam kotak talenta kita sajikan ke Pak Wali. Misalnya, untuk posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) yang kosong, sistem akan menyaring siapa saja yang kompeten,” paparnya. Setelah nama tersebut direkomendasikan, maka uji kompetensipun dilakukan.
BACA JUGA: Orang Tua Pilih Warung, Anak Muda Pilih Cafe? Begini Peta Kuliner Batu Saat Ini
Berdasarkan data teranyar dari BKPSDM Kota Batu, potret kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Balai Kota Among Tani diprediksi bakal terus membengkak hingga akhir tahun. Fluktuasi angka pensiun dan pergeseran jabatan menjadi pemicu utamanya.
“Untuk kekosongan JPTP saat ini ada lima posisi. Namun, jika dihitung kumulatif dengan pejabat yang memasuki masa pensiun sampai dengan akhir tahun 2026 nanti, totalnya akan ada sembilan kursi JPTP yang kosong,” pungkas Santi. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan