BATU, RADAR BATU – Beban kerja yang terlampau gemuk dalam sebuah instansi acap kali membuat eksekusi pelayanan publik tidak sat-set. Menyadari inefisiensi itu, struktur birokrasi di Pemkot Batu bakal dirombak total melalui pemecahan dua instansi strategis pada Juli mendatang. Regulasi untuk melahirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah dimatangkan.
Selama ini, dua urusan vital tersebut seolah dianaktirikan. Sektor krusial kepemudaan dan olahraga murni hanya digarap oleh struktur setingkat bidang di bawah Dinas Pendidikan. Nasib serupa dialami urusan desa. Pembinaan tata kelola desa berstatus numpang pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
BACA JUGA: Kecaman Republika dan Respons Komnas HAM pasca Penangkapan Jurnalis oleh Israel
Akibatnya, intervensi program kurang maksimal. Pemisahan urusan kedua dinas secara mandiri kini bukan lagi sebatas wacana di atas meja. Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan eksekusi pembentukan DPMD dan Dispora bergulir bulan depan. “Targetnya Juli sudah mulai jalan tahap awal. Ini murni penataan agar struktur organisasi selaras dengan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Heli.
Langkah taktis ini diklaim sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Heli menepis spekulasi bahwa pemecahan OPD ini sekadar ajang bagi-bagi jabatan. Tujuannya adalah menambal ketimpangan beban kerja antarinstansi agar pelayanan lebih rasional dan terukur.
BACA JUGA: Minat Masyarakat Indonesia terhadap Lagu K-Pop Disebut Menurun, Musisi Lokal Kini Makin Mendominasi
Rencana itu kini telah memasuki tahap pembahasan revisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di meja DPRD Kota Batu. Nantinya, DPMD memegang mandat mutlak mendongkrak perputaran ekonomi lokal berbasis potensi desa. Sementara itu, Dispora akan mengambil alih kendali pembinaan atlet dan kepemudaan yang selama ini minim atensi.
Pemerintah menjamin restrukturisasi ini tetap memperhitungkan napas APBD. Kesiapan SDM juga dikalkulasi agar birokrasi tidak membengkak tanpa arah. Gagasan pemisahan ini disambut positif Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AP2KB Kota Batu Iwan Iswanto.
BACA JUGA: Pendaki Wajib Tahu! Rekomendasi Gunung Dekat Kota Batu untuk Pendakian Akhir Pekan
Dia menilai dinas khusus mutlak diperlukan untuk membedah masalah di tingkat bawah. Pihaknya bahkan telah merampungkan studi banding ke sejumlah daerah demi mempercepat transisi kelembagaan.
Keterbatasan kewenangan setingkat bidang selama ini membuat banyak persoalan desa tak tersentuh. “Pekerjaan rumah di lapangan sangat banyak, tapi hanya ditangani satu bidang. Kelak, DPMD butuh pasokan aparatur yang benar-benar tajam membaca regulasi dan paham manajemen pemerintahan desa,” pungkas Iwan. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan