Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DPRD Kota Batu Ingatkan Pemkot Jangan Tekan Pemilik Vila Kecil saat Kejar Pajak

Rori Dinanda Bestari • Senin, 18 Mei 2026 | 15:00 WIB
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Salah satu vila di Kota Batu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

 

BATU, RADAR BATU - Langkah agresif Pemkot Batu memburu pajak dari ribuan vila dan homestay mulai menuai perhatian DPRD.

Dewan mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan pendekatan kaku yang justru membebani ekonomi warga kecil.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menilai sebagian besar vila di Kota Batu sebenarnya merupakan rumah warga yang dikomersialkan untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

BACA JUGA: Kolektor Kartu Pokémon Makin Ramai, Dari Hobi hingga Bisa Jadi Investasi

Karena itu, penertiban pajak diminta tetap mengedepankan komunikasi yang persuasif.

“Jangan hanya melihat dari sisi pendapatan daerah. Banyak warga menggantungkan hidup dari usaha vila ini,” ujar Ludi.

Menurut dia, pemerintah harus mampu memberi pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan nantinya benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik.

BACA JUGA: Hanya dengan 10K saja kamu bisa menikmati Wisata Waterpark di Kota Batu

Misalnya melalui perbaikan akses jalan menuju kawasan vila maupun peningkatan fasilitas lingkungan.

Selain itu, DPRD juga meminta adanya insentif bagi pemilik vila yang patuh administrasi.

Bentuknya bisa berupa pendampingan legalitas usaha, pelatihan hospitality, hingga promosi wisata resmi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA: Lagi Hits! Ini Milk Tea Favorit yang Wajib Dicoba Warga Batu Pencinta Minuman Kekinian

“Kalau warga sudah tertib, pemerintah juga harus hadir memberi dukungan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim memastikan penertiban dilakukan demi menciptakan keadilan usaha antara hotel resmi dan pengelola vila.

Saat ini petugas Bapenda mulai turun langsung ke lapangan untuk membagikan formulir pendaftaran wajib pajak kepada pemilik vila.

BACA JUGA: Setuju soal Pernyataan Prabowo tentang Melemahnya Rupiah, DPR: Masyarakat Desa Tidak Terkait Langsung

Dukungan terhadap legalisasi usaha vila juga datang dari kalangan perhotelan. Ketua Indonesian Hotel and General Manager Association (IHGMA) Kota Batu Natalina menilai legalitas dan standardisasi penginapan penting untuk menjaga citra pariwisata Kota Batu.

“Kalau semua legal dan terdata, wisatawan juga lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Polekmik pajak vila kini bukan sekadar soal penerimaan daerah, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara penataan usaha pariwisata dan perlindungan ekonomi masyarakat lokal. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pajak vila #penertiban vila #dprd kota batu #kota batu #pemkot batu