BATU - Pemerintah Kota Batu mulai membatasi penggunaan plastik sekali pakai di Pasar Induk Among Tani sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) dalam pengelolaan sampah pasar.
Menurutnya, pengurangan plastik harus dimulai dari aktivitas transaksi sehari-hari antara pedagang dan pembeli.
BACA JUGA 138 Pekerja UMKM Dapat Bantuan BPJS
“Pembeli kami dorong membawa kantong belanja sendiri. Penggunaan botol minum sekali pakai juga bisa dikurangi dengan membawa tumbler,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan kembali wadah distribusi seperti peti kayu, keranjang, dan kontainer plastik agar tidak langsung menjadi sampah.
Di sisi pengolahan, fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di kawasan pasar akan dioptimalkan.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos menggunakan mesin pencacah, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kardus akan dipilah untuk didaur ulang melalui bank sampah atau pengepul.
BACA JUGA Produksi Keju Gunungsari Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan
“Tujuannya agar pengolahan dilakukan sejak dari hulu sehingga sampah yang berakhir di TPA bisa berkurang,” kata Dian.
Langkah ini diharapkan mampu menekan timbulan sampah pasar yang selama ini didominasi limbah organik dan plastik sekali pakai.
Editor : Fajar Andre Setiawan