BATU - Status bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat disandang Kota Batu pada Desember 2025 kini tak lagi bertahan. Sepanjang Januari hingga pertengahan Maret tahun ini, Pemkot Batu mencatat sekitar 10 kasus PMK pada ternak milik warga.
Temuan itu tersebar di beberapa wilayah peternakan rakyat.
Meski demikian, jumlah kasus dinilai masih relatif terkendali. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Sri Nurcahyani mengatakan angka tersebut masih bersifat estimasi. “Jumlahnya masih perkiraan. Peternak tidak perlu panik berlebihan,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian ternak yang terinfeksi telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Namun beberapa kasus juga dilaporkan berujung kematian. Meski status zero PMK tidak lagi berlaku, pemerintah daerah menilai penyebaran penyakit masih dapat dikendalikan melalui berbagai langkah pengawasan.
Upaya utama dilakukan melalui vaksinasi massal dan pemantauan kesehatan ternak. Tenaga kesehatan hewan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) secara rutin mendatangi kandang milik peternak untuk memberikan vaksin. Selain vaksinasi, ternak yang menunjukkan gejala penyakit langsung diisolasi dari kelompoknya.
Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi penularan di tingkat kandang. Hewan yang telah sembuh juga tetap diberikan vaksin guna memperkuat kekebalan tubuh dan mengurangi risiko infeksi ulang. Pemerintah daerah mengimbau peternak meningkatkan kewaspadaan.
Kebersihan kandang perlu dijaga secara rutin. Pergerakan ternak dari luar daerah juga harus dibatasi. Peternak diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. (dia/dre)
Editor : Aditya Novrian