Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Target Pajak Hiburan di Kota Batu Dipangkas Rp 5 M

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 29 Januari 2026 | 09:50 WIB
JUJUGAN WISATAWAN: Sejumlah wisatawan memadati area Taman Rekreasi Selecta pada Selasa lalu (27/1).
JUJUGAN WISATAWAN: Sejumlah wisatawan memadati area Taman Rekreasi Selecta pada Selasa lalu (27/1).

BATU - Tekanan ekonomi dan merosotnya arus wisata mulai menggerus pendapatan daerah Kota Batu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terpaksa memangkas target pajak hiburan tahun ini sebesar Rp5 miliar. Itu dilakukan sebagai respons atas realisasi penerimaan yang tak sesuai ekspektasi dan tren penurunan kunjungan wisata.

Pada 2025 lalu, target pajak hiburan dipatok Rp47,4 miliar. Namun realisasi hanya mencapai Rp44,5 miliar. Menghadapi kondisi tersebut, Bapenda memilih menurunkan target pada 2026 menjadi Rp42,4 miliar. Penurunan target tersebut telah mempertimbangan kehati-hatian fiskal.

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan, koreksi target dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Daya beli masyarakat cenderung melemah. Sementara belanja rekreasi dan wisata menjadi pos yang paling mudah ditekan.

“Dalam situasi ekonomi seperti sekarang, masyarakat lebih selektif membelanjakan uang. Aktivitas berwisata ikut teredam,” ujar Adhim. Tekanan itu tercermin dari data kunjungan wisata. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan ke Kota Batu tercatat menyusut hampir separo dibanding periode sebelumnya.

Penurunan tersebut berdampak langsung pada kinerja pajak hiburan. Meski menurunkan target, Bapenda mengklaim tidak mengendurkan upaya optimalisasi penerimaan. Salah satu strategi utamanya yakni penguatan pengawasan melalui pemasangan tapping box di objek wisata besar. Tujuannya untuk merekam transaksi secara real time.

Menurut Adhim, tapping box terbukti efektif meminimalkan kebocoran pajak. Alat tersebut dipasang secara bergilir di objek pajak strategis. “Jika kami melihat ada pelaporan yang tidak wajar, bisa langsung terdeteksi meski jumlah alat terbatas,” jelasnya.

Selain pengawasan digital, Bapenda juga menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian laporan pajak dengan kondisi riil. Salah satunya dengan mencocokkan estimasi penjualan melalui urutan nomor seri tiket masuk.

“Kalau ditemukan nomor seri yang melompat atau tidak tercatat tanpa keterangan jelas, sistem akan membaca itu sebagai potensi kebocoran,” ujarnya. Mantan Kepala Satpol PP Kota Batu itu menambahkan, pendataan objek pajak baru juga terus digenjot.

Menjamurnya destinasi wisata baru dinilai menjadi peluang memperluas basis pajak hiburan. Selain itu, sekaligus menutup potensi kehilangan penerimaan dari objek lama yang mengalami penurunan kunjungan. “Target kami realistis, tapi pengawasan tetap ketat. Kami tetap optimistis realisasi bisa mencapai 100 persen,” tandas Adhim. (ori/dre)

Editor : Aditya Novrian
#wisata kota batu #bapenda #wisatawan