Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kursi Sekretaris Daerah Kosong, Pemerintah Kota Batu Target Terisi dalam Tiga Bulan

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 23 Januari 2026 | 09:51 WIB
M. Hasan Abdillah | Ketua Fraksi PKB Kota Batu
M. Hasan Abdillah | Ketua Fraksi PKB Kota Batu

BATU - Perombakan besar-besaran di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyisakan pekerjaan rumah. Sejumlah kursi jabatan strategis masih kosong. Termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk sementara, roda birokrasi dijalankan pelaksana harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Dari hasil mutasi terhadap 15 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP), tercatat empat kursi strategis kini kosong. Di antaranya Sekda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Sekretaris DPRD (Sekwan).

Kekosongan kursi Sekda terjadi setelah Zadim Efisiensi, yang menjabat selama delapan tahun, dimutasi dari jabatannya. Posisi tersebut dinilai paling krusial karena menjadi poros koordinasi birokrasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, sesuai ketentuan, hanya jabatan Sekda yang dapat diisi Plh.

Sementara jabatan lainnya diisi Plt. Untuk itu, ia menunjuk Eny Rachyuningsih, yang juga menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebagai Plh Sekda Kota Batu.

“Pengisian sementara sudah kami lakukan. Khusus Sekda, hanya boleh Plh,” ujar wali kota yang akrab disapa Cak Nur.

Menurutnya, kekosongan jabatan Sekda justru menjadi momentum untuk melakukan penataan birokrasi yang lebih terukur dan profesional. Plh Sekda diminta segera menyiapkan seluruh administrasi pengusulan Penjabat (Pj) Sekda, sekaligus membuka jalan menuju seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekda definitif.

“Tugas Plh adalah mengusulkan Pj Sekda. Selanjutnya, Pj Sekda memimpin proses seleksi terbuka,” jelasnya. Cak Nur menargetkan proses tersebut berjalan cepat. Bahkan, pengusulan nama Pj Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur disebut telah disiapkan. Ia menegaskan, posisi Sekda tidak boleh terlalu lama kosong.

Sebab, hal itu berpengaruh langsung terhadap stabilitas dan efektivitas birokrasi pemerintahan. Dalam proses seleksi mendatang, Cak Nur membuka peluang bagi pejabat lama di lingkungan Pemkot Batu untuk ikut berkompetisi. Namun, seleksi akan berbasis kinerja, kapasitas teknis, dan profesionalitas, bukan sekadar formalitas jabatan.

Ia juga menyinggung adanya evaluasi kinerja tahunan melalui perjanjian komitmen yang selama ini dijalankan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan mutasi dan promosi jabatan.

“Kami tidak mencari yang normatif, tapi yang betul-betul mampu bekerja secara teknis dan profesional,” ujarnya. Bahkan, ia menegaskan tidak menutup kemungkinan dilakukan rotasi lanjutan apabila kinerja pejabat yang baru dilantik tidak sesuai harapan.

Meski belum menyebutkan nama-nama kandidat potensial, Cak Nur optimistis banyak sosok internal Pemkot Batu yang memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan Sekda definitif.
“Target kami jelas, maksimal tiga bulan ke depan kursi Sekda sudah terisi,” tandasnya. (ori/dre)

Editor : Aditya Novrian
#plt #sekda #kota batu #pemkot batu