Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Anggaran Disperkim Kota Batu Dipangkas 52 Persen, Sejumlah Proyek Strategis 2026 Tertunda

A. Nugroho • Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi Kantor Pemerintah Kota Batu
Ilustrasi Kantor Pemerintah Kota Batu

BATU - Sejumlah instansi Pemerintahan Kota Batu bakal menghadapi pemangakasan anggaran besar-besaran tahun depan. Tak terkecuali Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Dari usulan awal sebesar Rp76 miliar, anggaran yang disetujui hanya Rp36 miliar saja. Penyusutannya mencapi 52 persen dari anggaran 2025 ini.

 

Hal itu membuat sejumlah proyek strategis 2026 terpaksa ditunda. Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq menjelaskan pagu anggaran tahun depan turun drastis dibanding tahun ini yang mencapai Rp56 miliar. “Penurunan anggaran sebesar Rp20 miliar tentu berdampak pada beberapa rencana pembangunan yang sebelumnya masuk prioritas,” ujarnya.

 

Salah satu proyek yang urung direalisasikan yakni pembangunan gedung DPRD Kota Batu. Arief menyebut proyek tersebut masih membutuhkan kajian prapembangunan, studi kelayakan, dan penyesuaian dengan arah penataan ruang kota. “Beberapa proyek besar memang harus diperdalam lagi kajiannya agar tidak tergesa-gesa dalam eksekusi,” kata dia.

 

Rencana rehabilitasi Stadion Gelora Brantas juga ikut tertunda. Semula proyek tersebut masuk skema pembiayaan daerah. Namun setelah evaluasi, pemerintah memutuskan mengalihkan pembiayaan menjadi pengajuan ke pemerintah pusat. Nilai kebutuhan anggaran yang besar dinilai tidak realistis jika ditanggung penuh APBD Kota Batu.

 

“Karena harus bekerja sama dengan pemerintah pusat dan membutuhkan kajian mendalam, perbaikannya belum bisa direalisasikan tahun depan,” imbuh Arief. Saat ini, stadion tersebut diproyeksikan menjadi proyek kolaborasi antara Kementerian PUPR RI dan Kemenpora RI.

 

Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim Kota Batu Syeh Zaenal Arifin menambahkan baik perbaikan stadion maupun pembangunan gedung DPRD sebenarnya disusun menggunakan konsep multi years. Skema itu dinilai lebih aman karena beban anggaran tidak menumpuk dalam satu tahun. Namun, kondisi fiskal 2026 membuat skema tersebut harus ditata ulang.

 

“Sekarang stadion sepenuhnya akan diupayakan melalui pengajuan ke kementerian terkait. Proposal sudah kami siapkan,” ujarnya. Dengan anggaran yang susut menjadi Rp36 miliar, Disperkim harus merombak prioritas. Fokus 2026 dialihkan ke infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

 

Mulai dari peningkatan kualitas lingkungan, perbaikan fasilitas umum, hingga pembenahan permukiman. Penyesuaian ini sejalan dengan strategi Pemkot Batu dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Dengan menahan pembiayaan proyek besar yang belum mendesak, pemerintah dapat mengarahkan belanja ke sektor yang lebih prioritas.

 

Ke depan, pihaknya berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi proyek-proyek yang tertunda. Terutama perbaikan Stadion Gelora Brantas dan pembangunan gedung DPRD. “Harapannya, kolaborasi pemerintah pusat dengan daerah bisa memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani APBD,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#52 persen #banyak proyek tertunda #anggaran dipangkas #kota batu