Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sekolah Rakyat Menengah Pertama 14 Batu Kebut Aktivasi Laptop dari Kementrian Sosial RI

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 19 November 2025 | 19:53 WIB
PROSES DIAKTIVASI: Kepala SRMP 14 Kota Batu Yulianah menunjukkan kiriman laptop dari Kemensos RI beberapa hari lalu.
PROSES DIAKTIVASI: Kepala SRMP 14 Kota Batu Yulianah menunjukkan kiriman laptop dari Kemensos RI beberapa hari lalu.

BATU - Setelah molor cukup lama, bantuan laptop untuk menunjang pembelajaran di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 14 Batu akhirnya tiba. Sebelumnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menarget pendistribusiannya tuntas pada akhir September lalu. Namun, realitanya pengiriman baru dilakukan 9 November lalu.

Kepala SRMP 14 Batu Yulianah mengatakan jumlah laptop yang disalurkan sesuai dengan jumlah siswa yakni 149 unit. Sebab, satu siswa sebelumnya dipindah ke SRMA Singosari karena sudah melewati batas usia SMP. Laptop yang diterima bermerek Acer berukuran 14 inci. Yulianah menyebut penyaluran laptop masih sebatas untuk siswa saja.

Padahal sebelumnya laptop juga akan disalurkan untuk guru. Namun hingga kini sekolah belum mendapat kepastian. Meski laptop sudah diterima, perangkat belum bisa langsung digunakan. Sekolah diminta melakukan aktivasi seluruh fitur sebelum dipakai dalam pembelajaran. Prosesnya memakan waktu sekitar 1,5 jam untuk satu unit laptop.

“Kami menurunkan dua tenaga IT dan menarget sekitar 10 unit selesai aktivasi per hari,” kata mantan guru SMPN 1 Batu itu. Selain itu, tim IT juga melakukan pengecekan fisik perangkat. Setiap pembukaan segel wajib direkam melalui video unboxing. Jika ditemukan masalah, sekolah dapat mengajukan retur ke kementerian.

Dengan durasi aktivasi yang panjang dan jadwal akademik yang padat, Yulianah memastikan laptop belum bisa digunakan dalam waktu dekat. Menjelang akhir tahun, siswa akan menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS) dan kemudian libur panjang. “Kemungkinan baru digunakan pada semester baru tahun depan,” tegasnya.

Laptop tersebut dikhususkan sebagai sarana pendukung pembelajaran, termasuk akses Learning Management System (LMS) dan pengerjaan tugas. Di ruang kelas, perangkat itu akan melengkapi fasilitas pembelajaran berbasis teknologi yang telah ada seperti interactive flat panel (IFP). 

Selama berada di sekolah, siswa dilarang menggunakan laptop di luar kepentingan belajar. Bila harus dibawa ke asrama untuk menyelesaikan tugas, pengawasan tetap dilakukan oleh wali asuh. “Penggunaan tetap harus terkontrol,” tandasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#kemensos ri #LMS #kota batu #srmp