BATU - Menjelang akhir tahun, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Batu masih jauh dari harapan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat angka realisasinya hanya mencapai 52 persen atau berkisar Rp 18,3 miliar. Padahal target yang ditetapkan cukup tinggi yakni mencapai Rp 34,9 miliar.
Seharusnya capaian pajak memasuki triwulan keempat sudah melebihi 75 persen dari total target. Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan rendahnya realisasi PBB-P2 sudah dprediksi sejak awal. “Itu karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) turun sebesar 30 persen mulai tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Sehingga, tarif perhitungan PBB-P2 menjadi 70 persen saja. Sebagai contoh, besaran penarikan pajak dengan NJOP Rp 500 juta yang dulunya Rp 80 ribu turun menjadi Rp 56 ribu saja. “Penurunan tarif tersebut otomatis membuat pendapatan pajaknya juga ikut berkurang,” lanjut Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu itu.
Meski begitu, penurunan tarif diharapkan dapat meningkatkan daya patuh masyarakat dalam membayar pajak. Dirinya menambahkan lambannya realisasi PBB-P2 juga dipengaruhi tempo pembayaran masyarakat. Sebab, pajak tersebut hanya ditarik satu kali dalam setahun. Berbeda dengan jenis pajak lain yang harus dibayarkan sebulan sekali.
Untuk itu, dirinya menduga masyarakat masih menunggu momentum adanya pembebasan denda pajak. Salah satunya melui program pemutihan yang digelar saat ini dalam rangka HUT Ke-24 Kota Batu. Adhim menyebut program pemutihan pajak cukup efektif menekan piutang PBB-P2.
Seperti yang digelar bulan Juni-Juli lalu, perolehannya sudah menyentuh Rp 4,4 miliar. Pria asli Kota Semarang itu menambahkan merosotnya setoran PBB-P2 juga diiringi dengan pengurangan nilai target. Tahun ini targetnya turun Rp 800 juta menjadi Rp 34,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 35,7 miliar.
Berkaca pada tahun sebelumnya, realisasi PBB-P2 juga tidak memenuhi target. Capaian tahun 2024 lalu hanya menyentuh 71 persen atau berkisar Rp 25,4 miliar. Bahkan, perolehan itu juga dipengaruhi dengan adanya kebijakan penyesuaian tarif pajak yang harus dibayarkan. “Tahun ini dikejar semaksimal mungkin, paling tidak sama seperti tahun lalu,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho