Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKL Alun-Alun Kota Batu Segera Didata Ulang

R
DIDATA ULANG: Kondisi pasar kuliner di Alun-Alun Kota Batu tampak sepi pada siang hari. Hanya ada satu dua orang yang sesekali melintas.
DIDATA ULANG: Kondisi pasar kuliner di Alun-Alun Kota Batu tampak sepi pada siang hari. Hanya ada satu dua orang yang sesekali melintas.

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Sengkarut privatisasi ruang publik Alun-Alun Kota Batu yang berujung pada dugaan praktik pungutan liar akhirnya memicu reaksi tegas dari Pemkot Batu. Merespons skandal jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) disana, pemkot berencana menggelar verifikasi dan pendataan ulang secara menyeluruh awal Juni ini.

Langkah ini diambil guna menertibkan kembali fasilitas umum yang belakangan dikuasai oknum pencari rente. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan penataan ulang PKL bertujuan mengembalikan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) agar kembali tunduk pada regulasi dan peruntukannya.

Pasalnya, lahan strategis tersebut murni aset milik pemerintah.

Oleh karena itu, pengelolaannya wajib berjalan transparan dan bersih dari praktik transaksional gelap. Heli menyebut dinas terkait tengah mematangkan skema verifikasi untuk menyisir seluruh pedagang. Kendati roda penataan mulai berputar, pihaknya memastikan tidak akan mengintervensi ranah hukum.

Heli menyatakan pihaknya menghormati penuh proses penyelidikan yang bergulir di Polres Batu. Dia memilih menahan diri dari pengambilan kebijakan yang terlampau drastis sembari menunggu simpulan resmi dari aparat penegak hukum. Fokus utama saat ini Adalah memetakan siapa saja pihak yang dirugikan akibat transaksi ilegal tersebut.

Skandal tata ruang ini sebelumnya telah memantik turun tangannya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu. Sejumlah PKL telah dipanggil secara maraton untuk dimintai keterangan saksi. Fakta awal di lapangan menunjukkan adanya kerugian materiil yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga belasan juta rupiah per pedagang.

Uang pelicin tersebut diduga kuat wajib disetorkan kepada oknum tertentu sebagai syarat mendapatkan lapak berjualan. Di sisi lain, desakan penertiban dari Masyarakat sipil terus menguat. Publik menyoroti alih fungsi fasum di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Sudiro yang kini sesak lantaran menjamurnya bangunan lapak semipermanen. (ori/dre)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Tiga Ribu Pengunjung Jejali Alun-Alun Kota Batu

Tiga Ribu Pengunjung Jejali Alun-Alun Kota Batu

Wisatawan Alun-Alun Batu melonjak 3.000 orang per hari saat libur Idul Adha. Satlantas Polres Batu pastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Revitalisasi Playground Alun-Alun Kota Batu Mundur Tahun Depan

Revitalisasi Playground Alun-Alun Kota Batu Mundur Tahun Depan

Revitalisasi playground Alun-Alun Batu yang rusak ditunda hingga 2027 akibat keterbatasan anggaran. DLH copot wahana bahaya sebagai mitigasi

Cuma 20 Menit dari Alun-Alun Batu, Seporsi Gultik Hangat Ini Bikin Susah Move On

Cuma 20 Menit dari Alun-Alun Batu, Seporsi Gultik Hangat Ini Bikin Susah Move On

Rekomendasi gultik enak sekitar 20 menit dari Alun-Alun Batu dengan kuah rempah hangat dan harga ramah kantong.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer