BATU – Dari total 65 kendaraan yang diperiksa selama Oktober lalu, hanya empat unit saja yang dinyatakan layak jalan. Sebanyak 29 kendaraan lainnya masih bisa beroperasi dengan catatan perbaikan. Sementara 32 sisanya dinyatakan tidak layak karena berbagai pelanggaran teknis dan administratif.
Temuan itu merupakan hasil pemeriksaan Tim Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam kegiatan ramcek (ramp check) yang digelar sepanjang bulan lalu. Pemeriksaan dilakukan terhadap angkutan penumpang umum dan pariwisata seperti bus, minibus, hiace, hingga angkot.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Kota Batu dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan,” ujar Zamzam Rahmawan Luhfani, Kepala UPT Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.
Pemeriksaan digelar di beberapa titik strategis. Termasuk Terminal Kota Batu dan jalur wisata yang ramai kendaraan wisatawan. Hasilnya, banyak kendaraan ditemukan tidak memenuhi persyaratan dasar keselamatan.
“Masih ada kendaraan yang Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) dan Kartu Pengawasan (KPS)-nya sudah kedaluwarsa. Selain itu, beberapa tidak dilengkapi peralatan keselamatan seperti wiper, alat pemecah kaca, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” jelas Zamzam.
Petugas juga mendapati pelanggaran lain seperti pintu darurat tertutup barang bawaan dan kelebihan kapasitas penumpang alias over seat. Bahkan sejumlah angkutan kota belum melakukan uji KIR sama sekali.
Pemeriksaan tak hanya menyasar kendaraan dari Kota Batu. Namun, juga kendaraan luar daerah yang beroperasi di kawasan wisata setempat. Meski begitu, Zamzam menyebut ada tren perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
“Pada September lalu hanya satu kendaraan yang dinyatakan layak jalan. Sekarang meningkat jadi empat,” ujarnya. Ia berharap kesadaran pemilik dan pengemudi untuk melakukan uji berkala semakin meningkat.
Tujuannya bukan sekadar administrasi tapi agar kendaraan benar-benar aman digunakan masyarakat. Pemeriksaan berkala ini, lanjut Zamzam, akan terus dilakukan Dishub bersama kepolisian dan instansi terkait. “Ke depan kami ingin zero temuan kendaraan tak layak jalan, terutama di jalur wisata Kota Batu,” pungkasnya. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho