BATU – Dari sekitar 200 guru madrasah diniyah (madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kota Batu, hanya 24 orang yang menerima insentif dari Kemenag RI. Setiap guru mendapat Rp 250 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta setiap enam bulan.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Batu, Candra Nur Halis menjelaskan jumlah penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Tahun ini kuotanya tetap alias tidak bertambah.
“Bantuan dari pusat terbatas dan disesuaikan dengan jumlah guru pesantren di tiap provinsi. Karena Kota Batu termasuk wilayah kecil, jatah penerimanya pun sedikit,” ujarnya. Prioritas penerima adalah guru yang aktif dan memiliki jam mengajar paling banyak.
Data penerima diverifikasi bersama Kelompok Kerja (Pokja) guru madin dan TPQ. “Kami utamakan guru yang benar-benar aktif. Beberapa penerima lama kini diganti dengan yang belum pernah mendapat bantuan,” jelasnya.
Untuk tahun depan, Kemenag Kota Batu masih menunggu keputusan pusat terkait besaran dan kuota bantuan. “Kami hanya bertugas melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Kemenag pusat saja,” kata Candra.
Sementara itu, Ketua Pokja Pesantren Gus Imron Fathoni mengaku belum mengetahui secara rinci siapa saja 24 penerima insentif tersebut. “Namun kami tetap bersyukur karena guru TPQ dan madin juga mendapat dukungan insentif dari Pemerintah Kota Batu,” ujarnya. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho