Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kejaksaan Negeri Kota Batu Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RSUD Karsa Husada

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 17 September 2025 | 16:07 WIB
SEDANG DISOROTI: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada tampak dari Jalan Ahmad Yani, KelurahanNgaglik, Kecamatan Batu.
SEDANG DISOROTI: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada tampak dari Jalan Ahmad Yani, KelurahanNgaglik, Kecamatan Batu.

BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada. Sayangnya, belum banyak data penyeledikan terhadap Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu itu yang diungkap Kejari. 

Kepala Kejari Kota Batu Andy Sasongko mengaku sedang memeriksa beberapa pihak terkait kasus dugaan rasuah tersebut. Dia menyebut ada beberapa komponen yang perlu didalami. Untuk itu pihaknya masih belum bisa menyampaikan banyak informasi. Sebab, alat bukti juga masih dikumpulkan.

“Semua masih on progress mengenai perkara itu,” ujarnya. Lebih lanjut, Andy mengaku juga masih menghimpun keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi ahli yang menjadi kunci penting dalam proses penyelidikan. Sehingga, prosesnya diperkirakan bakal memakan waktu panjang. Dia tak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus tersebut.

“Kami berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan transparan untuk kebaikan masyarakat Kota Batu,” jelas dia.

Saat dikonfirmasi wartawan koran ini, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu Dr dr Muhammad Rizal MM MKes memberikan keterangan secara tidak langsung. Pihaknya mengirimkan beberapa potongan video berisi penampakan bangunan gedung RSUD Karsa Husada yang disinyalir ada dugaan praktik korupsi di dalamnya.

“Itu yang diperiksa. Silakan lihat gedung dan isinya,” ujarnya singkat. Rizal mengaku tidak ingin memberikan klarifikasi. Dia menyampaikan gedung itu sudah diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekitar empat tahun lalu. Ia meminta masyarakat menilai sendiri apakah benar ada praktik permainan uang di sana.

Sebab, Rizal menyampaikan bila pembangunan gedung tersebut sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua kali dan inspektorat satu kali. Hasilnya tidak ada masalah apapun. Untuk itu, Rizal mengklaim sudah melewati proses yang benar mulai dari perencanaan hingga mutual check 100 persen. 

Saat ditanya mengenai pemanggilan pihak rumah sakit oleh Kejari Kota Batu, Rizal enggan menjawab. “No komen saya, pakai logika dan pikiran sehat saja,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#RSUD Karsa Husada #korupsi #kota batu #kejari