BATU - Penurunan capaian infak tidak hanya terjadi di masjid. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu juga memiliki tren data yang sama. Perolehan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sepanjang Januari-Agustus tahun ini merosot 49 persen.
Ketua Baznas Kota Batu Abu Sofyan mengatakan perolehan infak ASN selama delapan bulan ini berada di angka Rp 514,7 juta. Itu artinya rata-rata perolehan infak per bulan sebesar Rp 42 juta. Sedangan data peroleh infak pada 2024 lalu mencapai Rp 988,3 juta. Jika dirata-rata, perolehan per bulannya yakni sebesar Rp 82 juta.
Dia menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan infak tahun ini. Di antaranya banyak ASN yang pensiun dan ada juga yang meninggal dunia. Sehingga jumlah munfiq juga makin sedikit. Kendati begitu, Abu menyebut sejauh ini capaian infak sangat bergantung dengan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam membayar.
Bagaimana pun infak bersifat sukarela. Meski besaran yang harus dibayar ASN sudah diatur dalam Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Honorarium bagi Pegawai di lingkungan Pemkot Batu. Di dalamnya disebut besaran infak sesuai dengan pangkat dan golongan ASN.
Misalnya, golongan I sebesar Rp 15 ribu, golongan II sebesar Rp 25 ribu, dan golongan III sebesar 2,5 persen dari total gaji. Idealnya, infak dibayarkan setiap bulan. Namun, masih ada beberapa ASN yang enggan membayar. Bahkan ada pula yang membayar namun tidak sesuai ketentuan nominal tersebut.
Abu menyampaikan potensi infak ASN di lingkungan Pemkot Batu sebenarnya mencapai Rp 1,3-1,4 miliar per tahun. Itu sudah dijumlah dengan bantuan infak dari Baznas Provinsi Jawa Timur. Transfer dana infak dari provinsi memang rutin dilakukan setiap tahun. Nominalnya antara Rp 400 - 500 juta.
Jika murni dari ASN di lingkungan Pemkot Batu saja, potensinya mencapai Rp 900 juta. Namun, kenyataannya perolehan tiap tahunnya hanya berkisar Rp 400-500 juta saja. Padahal banyak program manfaat yang dapat dilakukan melalui dana infak tersebut. Salah satunya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selain itu, setiap tahun Baznas juga rutin menyelenggarakan santunan anak yatim dan bedah rumah. Untuk bedah rumah, setiap penerima manfaat akan mendapat Rp 25 juta. Abu mengaku tahun ini akan ada empat rumah warga miskin yang akan direnovasi. “Tahun ini kami anggarkan Rp 100 juta untuk itu,” tegasnya.
Selanjutnya, bantuan juga disalurkan kepada lansia yang hidup sebatang kara. Masing-masing akan mendapat uang tunai Rp 600 ribu per bulan. Bantuan itu diberikan setiap bulan sampai seumur hidup. Abu menyadari penuh bila infak tidak boleh ada unsur paksaan. Namun, jika capaiannya terus menurun tentu akan sangat merugikan.
“Kami berharap wali kota merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat Perwali untuk payung hukum yang lebih tegas. Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam membayar infak,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho