Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dewan Soroti Restrukturisasi PT BWR oleh Pemkot Batu, Rekrutmen Direksi Harus Lebih Profesional

A. Nugroho • Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:43 WIB

 

BAKAL DIBUKA LAGI: Salah satu unit usaha PT BWR di Jalan Kartini, Kecamatan Batu tak beroperasi sejak ditutup pada 2024 lalu.
BAKAL DIBUKA LAGI: Salah satu unit usaha PT BWR di Jalan Kartini, Kecamatan Batu tak beroperasi sejak ditutup pada 2024 lalu.
 

BATU - Wacana pengaktifan kembali PT Batu Wisata Resource (BWR) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapat sorotan dari anggota legislatif. Terutama terkait restrukturisasi direksi. Mereka meminta itu dilakukan secara terbuka. Selain itu, orang-orang yang nanti duduk di jajaran direksi diharapkan dari kalangan profesional.

 

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menilai keputusan pemkot untuk mengaktifkan kembali PT BWR menjadi langkah yang cukup strategis. Apalagi jika dibandingkan dengan merintis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru. Mengingat masih ada saldo sebesar Rp 6,04 miliar yang sudah dikembalikan pengurus lama.

 

Tentu ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Batu jika ingin mengaktifkan kembali PT BWR. Utamanya mengenai unit bisnis yang bakal dijalankan nantinya. Sebab, BUMD tidak hanya fokus mengemban misi sosial. Namun juga harus bisa memproyeksikan keuntungan yang dihasilkan.

 

Ludi menilai pailit yang dialami PT BWR disebabkan kendornya pengawasan pemerintah dan manajerial yang tidak profesional. Untuk itu, perekrutan direksi penting menyasar orang-orang yang berpengalaman dan ahli di bidang tersebut. Artinya, pengurus baru PT BWR harus diambil dari profesional, bukan birokrat atau politisi.

 

Pasalnya, orang-orang yang sudah terbiasa menjalankan bisnis dinilai memiliki mekanisme dan manajerial usaha yang baik. “Sehingga, dalam rekrutmen nanti harus dilakukan dengan melihat track record atau latar belakang para calon direksi atau pengurus,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

Selain itu, Ludi meminta agar Pemkot Batu memperketat pengawasan PT BWR. Khususnya terkait laporan keuangan dan keuntungan. Sehingga operasional BUMD tersebut bisa memenuhi asas transparansi. Dia meminta laporan keuangan tidak hanya diserahkan satu tahun sekali. Melainkan terintegrasi dengan sistem yang dapat dipantau pemerintah.

 

Dengan begitu, jika ada temuan keuangan yang tidak on track, bisa segera dibahas dan dicarikan solusinya. Ludi menambahkan sejauh ini belum ada pembahasan secara formal mengenai pengaktifan kembali PT BWR. Namun, dia yakin hal ini akan dibahas dalam waktu dekat. Mengingat pengaktifan kembali PT BWR ditarget pada tahun ini juga.

 

Senada dengannya, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud menambahkan proses rekrutmen direksi PT BWR harus benar-benar transparan. Sehingga, perlu melibatkan unsur profesional agar proses seleksi berjalan terbuka, jujur, dan adil. “Misalnya dengan membentuk panitia seleksi (pansel),” tuturnya.

 

Unit bisnis yang berjalan juga harus dibuat sedetail mungkin. Dengan begitu Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) yang dibuat bisa spesifik dan jelas. Semua sektor yang dijalankan juga harus melalui kajian mendalam. “Kalau perlu ada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru untuk PT BWR yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” pungkas dia.

 

Sebagai informasi, PT BWR sudah dibubarkan sejak Juni 2024 lalu. Penyebabnya, tak ada progres signifikan terkait perkembangan dan pertumbuhan BUMD tersebut. Unit usaha yang dijalankan dinilai berbenturan dengan bisnis masyarakat. Sehingga, hal itu dinilai akan merugikan masyarakat. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#rekrutmen #profesional #bwr #batu #anggota dewan