Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Rumah Kompos Kota Batu Dioptimalkan untuk Atasi Sampah Organik Hingga 1 Ton per Hari

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 11 Juli 2025 | 17:58 WIB
Program Rumah Kompos Kota Batu
Program Rumah Kompos Kota Batu

BATU - Setelah mengoperasikan empat sel big komposter di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung pada 9 Juli lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan segera merealisasikan 20 rumah kompos. Untuk tahap pertama, rumah kompos akan dibangun di lahan yang sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R). 

Pembangunan rumah kompos dikebut lantaran empat sel big komposter hanya bisa menampung 16 ton sampah organik. Tiap selnya memiliki kapasitas 4 ton. Itu pun yang ditangani hanya sampah organik dari 21 ruas jalan di Kota Batu saja. Sementara, produksi sampah organik tiap desa dan keluarah masih dikelola TPS 3R masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni menyebut pembangunan rumah kompos yang akan terealisasi tahun ini merupakan tahap awal. Sebab, kebutuhan ideal rumah kompos di Kota batu mencapai 60 unit. Itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah Kartu Keluarga (KK). 

“Di Kota Batu ada sekitar 219 ribu jiwa,” ujarnya. Setiap rumah kompos nantinya akan bisa menampung produksi sampah organik dari 750-1.000 KK. Dian berasumsi setiap KK beranggotakan empat orang. Artinya, setiap rumah kompos akan mengolah produksi sampah dari 3.000-4.000 orang per hari.

Dian menjelaskan setiap orang setidaknya memproduksi sampah sebanyak 0,53 kilogram per hari. Separonya alias 0,26 kilogram merupakan sampah organik. Sehingga, setiap rumah kompos setidaknya akan mengolah sebanyak 780-1.040 kilogram sampah organik per hari. “Rumah kompos ke depan akan sampai tingkat dusun dan kelompok dusun,” tegasnya.

Realisasi rumah kompos tidak bisa dilakukan sekaligus tahun ini. Mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Kendati begitu, Dian memastikan kebutuhan anggaran pembangunan 20 unit rumah kompos akan masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Sehingga, bisa terealisasi dalam waktu dekat. 

Operasional rumah kompos akan menggunakan swakelola tipe empat. Yakni langsung dilakukan kelompok masyarakat (pokmas) yang ditunjuk kepala desa. Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan ada dua opsi pembiayaan pembangunan rumah kompos. Yakni penambahan anggaran di DLH dan sharing anggaran dari APBD dan Dana Desa (DD).

Mengingat Cak Nur, sapaan akrab Nurochman baru saja menaikkan anggaran untuk DD sebesar Rp 5 miliar. “Dana tambahan itu tidak akan berbentuk fresh money. Melainkan langsung dialokasikan untuk merealisasikan sejumlah program yang dinilai urgen. Salah satunya pembangunan rumah kompos tersebut,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dinas lingkungan hidup #pemkot #rumah kompos #tpa #batu