JUNREJO - Para nasabah Bank Jatim di wilayah Kecamatan Junrejo kini lebih mudah dalam mengakses pelayanan Bank Jatim.
Pasalnya, kini Kantor Fungsional Funding Bank Jatim Junrejo Cabang Batu resmi dibuka.
Kantor yang beralamat di Jalan Raya Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu melayani fasilitas yang lebih lengkap.
Pemimpin Bank Jatim Cabang Batu Andri Sastrawan mengatakan, mulanya hanya melayani payment point saja.
Yakni khusus pelayanan setoran dan pembayaran pajak.
Namun kini meningkatkan status menjadi fungsional funding.
“Artinya, saat ini di kantor kami sudah melayani seluruh jenis transaksi perbankan,” jelasnya.
Ada sebanyak 17 jenis pelayanan baru yang telah dibuka.
Meliputi pembukaan rekening, tabungan dan transfer antar bank, tabungan haji, giro, deposito, penarikan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Selanjutnya, juga dapat melayani berbagai pembayaran layanan daya jasa.
Seperti listrik, PDAM, telepon, speedy, dan top up retribusi.
“Kami juga melayani ang suran kredit, pembayaran pajak ID, pembayaran BPJS dan pembukaan agen,” tambahnya.
Dengan berbagai layanan tersebut, Andri berkomitmen untuk memastikan proses optimalisasi layanan untuk memberikan kenyamanan bagi para nasabah.
Bank Jatim juga akan menjaga aktivitas perbankan para nasabah tetap berjalan lancar.
Lebih lanjut, Pemimpin Bidang Operasional Cabang Batu Lilik Rakhmawati mengatakan, ada tiga payment point lain yang dapat diakses masyarakat Kota Batu.
Seperti di RS Baptis, RSUD Karsa Husada, Mall Pelayanan Publik Kota batu.
”Namun transaksinya terbatas hanya untuk setoran tunai, Pembayaran Pajak & Virtual Account saja, sementara di Kantor Fungsional Funding dapat melayani seluruh jenis transaksi perbankan,” paparnya.
Lilik berharap dengan ada nya pelayanan yang lebih lengkap dapat membantu masyarakat Kota Batu.
Khu susnya dalam membantu sektor usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk pembuatan rekening atau pembayaran elektronik.
“Dengan demikian, keberadaan pelayanan dapat mema jukan perekonomian daerah,” pungkasnya. (ori/lid)
Editor : A. Nugroho