BATU - Sepanjang Januari lalu, Dinas Sosial (Dinsos) sudah menangani lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dua ODGJ di antaranya ditemukan di jalanan, dua lainnya dilakukan pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dan satu orang berhasil ditenangkan.
Mereka kebanyakan kambuh karena terlambat minum obat.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kota Batu Hartono mengaku rutin melakukan penanganan terhadap ODGJ.
Baik itu melalui hasil temuan saat keliling maupun laporan dari masyarakat.
Seperti yang dilakukan sepanjang 2024 lalu.
Ada sebanyak 53 ODJG yang berhasil ditangani Dinsos Kota Batu.
Sebanyak 20 persen dari itu merupakan ODGJ dari jalanan.
Artinya, ada sekitar 10 ODGJ yang ditangani berkat temuan saat keliling.
Hartono mengatakan nyaris semua ODGJ yang ditemukan di jalanan bukan warga lokal.
Melainkan warga dari luar kota.
Sayangnya, proses pelacakan identitas mereka kerap menemui kendala.
Di antaranya karena tak ada riwayat perekemanan KTP dan ODGJ sulit diajak komunikasi.
Itu terlihat saat dilakukan pelacakan menggunakan sidik jari.
Banyak upaya yang gagal dengan cara itu.
“Yang berhasil kami gali informasi terkait identitasnya akan kami lakukan pemulangan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Sementara, untuk yang tidak diketahui identitasnya akan diserahkan ke UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik di Pasuruan.
Hartono menambahkan bila banyak insiden menarik saat penanganan ODGJ.
Di antaranya saat harus melibatkan banyak orang saat pengamanannya.
Sebab, kekuatan fisik ODGJ lebih kuat dari manusia pada umumnya.
Ada juga yang sampai melibatkan linmas setempat.
Bahkan ada pula yang harus diikat dan merusak pintu mobil akibat tendangan ODGJ.
Selain ODGJ, Hartono mengaku juga menangani orang dengan gangguan mental.
Namun, penanganannya berbeda.
Sebab, orang dengan gangguan mental akan bisa beraktivitas normal jika tidak sedang kambuh.(iza/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana