96 Pegawai Pemkot Batu Bergeser Jabatan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 14:30 WIB
MEGAMUTASI: Salah seorang ASN menandatangani SK pengangkatan jabatan di posisi baru dalam Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani pada Senin malam lalu (2/11). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MEGAMUTASI: Salah seorang ASN menandatangani SK pengangkatan jabatan di posisi baru dalam Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani pada Senin malam lalu (2/11). (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 96 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengalami mutasi dan promosi jabatan pada Senin malam (2/11).

Perombakan tersebut mencakup 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat administrator dan pengawas, pejabat fungsional, hingga kepala puskesmas.

Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani.

Baca Juga: Kafe dengan Pemandangan Pegunungan di Kota Batu: Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Work From Cafe

Penataan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Batu Nomor 821.2/99/SK/35.79.502/2026 setelah Pemkot Batu menerima rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil manajemen talenta.

Dari total 96 pegawai yang mengalami pergeseran, sebanyak 18 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menempati posisi baru.

Penataan juga menyasar 54 pejabat fungsional dan empat kepala puskesmas. Sementara itu, pejabat administrator dan pengawas turut masuk dalam perombakan.

Baca Juga: 4 Jajanan Jadul di Kota Batu yang Masih Eksis, Cocok untuk Bernostalgia

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, mutasi tidak sekadar menjadi ajang pergantian posisi. Pejabat yang menempati jabatan baru harus menunjukkan kapasitas manajerial dan tanggung jawab lebih besar dalam menggerakkan organisasi.

“Kami membutuhkan figur pejabat yang memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni untuk menggerakkan organisasi,” tegasnya.

Dia meminta pejabat baru mampu mengambil keputusan secara cepat dan menyelesaikan persoalan di lapangan. Seluruh program perangkat daerah juga harus selaras dengan visi pembangunan kepala daerah.

Baca Juga: 4 Kuliner Khas Batu untuk Oleh-Oleh, Ada Keripik Apel hingga Sari Apel

“Visi dan misi kepala perangkat daerah tidak boleh lebih menonjol daripada visi dan misi utama kepala daerah,” ujarnya.

Nurochman berharap perombakan birokrasi tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas tata kelola pemerintahan. Hasil kerja yang dirasakan masyarakat harus menjadi tolok ukur keberhasilan pejabat.

“Kami optimistis dengan semangat baru, mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin optimal,” tandasnya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
ASN Batu mutasi wali kota batu pemkot batu