
Nurochman Minta Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Lama
BATU, RADAR BATU - Sebanyak 96 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu mengalami pergeseran jabatan dalam mutasi dan promosi besar-besaran pada Senin malam lalu (2/11). Penataan tersebut mencakup 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrator, pengawas, fungsional, hingga kepala puskesmas.
Mutasi yang berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Batu Nomor 821.2/99/SK/35.79.502/2026. Kebijakan tersebut dilakukan setelah Pemkot Batu menerima rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil manajemen talenta.
Sebanyak 18 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menempati posisi baru. Penataan juga menyasar 54 pejabat fungsional dan empat kepala puskesmas. Sementara itu, jabatan administrator dan pengawas turut masuk dalam perombakan tersebut. Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, mutasi bukan sekadar pergantian posisi.
Baca Juga: Kafe dengan Pemandangan Pegunungan di Kota Batu: Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Work From Cafe
Menurutnya, setiap pejabat harus menunjukkan kapasitas manajerial dan tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan organisasi. “Kami membutuhkan figur pejabat yang memiliki kapasitas manajerial yang mumpuni untuk menggerakkan organisasi,” tegasnya.
Dia meminta pejabat baru mampu mengambil keputusan secara cepat dan menyelesaikan persoalan di lapangan. Seluruh program perangkat daerah juga harus berjalan searah dengan visi pembangunan kepala daerah. “Visi dan misi kepala perangkat daerah tidak boleh lebih menonjol daripada visi dan misi utama kepala daerah,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Nur itu juga meminta pejabat baru terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Mereka diminta mengevaluasi program secara objektif, bukan sekadar menyalin kegiatan tahun sebelumnya dengan mengubah nominal anggaran.
Setiap program harus memiliki target, urgensi, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Menurut dia, pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas administrasi harus ditinggalkan. “Pola kerja lama yang hanya berorientasi pada rutinitas dan administrasi semata harus ditinggalkan,” sambungnya.
Dia mengingatkan, keberhasilan pejabat tidak cukup diukur dari jumlah surat, laporan, atau kegiatan seremonial. Kepala perangkat daerah harus menguasai substansi pekerjaan, target pelaksanaan, serta tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Ukur keberhasilan dari hasil, bukan tumpukan dokumen,” imbuhnya.
Selain kinerja program, Cak Nur juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat harus dilayani secara cepat, ramah, dan responsif. Aparatur juga diminta mengedepankan empati agar warga tidak merasa dipersulit atau diabaikan. Dia turut mengingatkan agar ego sektoral antarinstansi dihentikan.
