Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

19 Desa di Kota Batu Berstatus Mandiri

R
BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman meninjau salah satu UMKM milik masyarakat desa di Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
BERI PERHATIAN: Wali Kota Batu Nurochman meninjau salah satu UMKM milik masyarakat desa di Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 19 desa di Kota Batu kini berstatus Desa Mandiri. Capaian itu menempatkan Kota Batu sebagai satu dari empat kabupaten atau kota di Jatim yang seluruh desanya telah mencapai status mandiri. Namun, Pemprov Jatim mengingatkan agar predikat itu diikuti penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto mengatakan masih ada tantangan untuk memastikan status mandiri tidak berhenti sebagai predikat administratif. “Ada empat kabupaten/kota yang seluruh desanya itu sudah mandiri, termasuk Kota Batu,” tegasnya.

Advertisement

Budi mengingatkan, kemandirian desa harus tercermin dari kemampuan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Produk unggulan desa, misalnya, tidak cukup hanya dipamerkan dalam kegiatan tertentu. Produk tersebut perlu memiliki kesinambungan pasokan dan daya saing agar mampu menembus pasar secara berkelanjutan.

Selain ekonomi, desa mandiri juga dituntut siap menghadapi persoalan sosial dan lingkungan. Desa diharapkan tidak hanya berperan sebagai penopang ketahanan pangan. Namun, juga menjaga kelestarian lingkungan.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengakui, tantangan pembangunan perdesaan adalah memastikan potensi lokal memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk memperkuat usaha warga dan membuka akses pasar.

“Kemajuan desa tidak cukup diukur dari banyaknya produk yang dipamerkan atau kerja sama yang ditandatangani,” tegasnya. Yang lebih penting, menurutnya, adalah sejauh mana kegiatan tersebut memberi perkuatan usaha masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa. 

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkot Batu Legalisasi Aset Senilai Rp 15,6 Miliar

Pemkot Batu Legalisasi Aset Senilai Rp 15,6 Miliar

Pemkot Batu tuntaskan legalitas sertifikat tanah senilai Rp15,6 miliar guna lindungi aset dan hindari sengketa.

Mulai Bulan Ini, Sampah di Kota Batu Wajib Dipilah Sejak dari Rumah

Mulai Bulan Ini, Sampah di Kota Batu Wajib Dipilah Sejak dari Rumah

Pemkot Batu wajibkan warga pilah sampah dari rumah mulai Oktober, Satgas Lintas Sektor dibentuk atasi pembuangan liar.

DPRD Kota Batu Ingatkan Proyek PAK Jangan Terburu-buru

DPRD Kota Batu Ingatkan Proyek PAK Jangan Terburu-buru

DPRD Kota Batu ingatkan Pemkot agar tak terburu-buru garap proyek PAK Rp 4,6 M demi jaga kualitas pembangunan dan tepat sasaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer