Pekerja Proyek Batu Tak Selalu Masuk Data UCJ

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:43 WIB
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani kemarin (20/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani beberapa waktu lalu. (PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU – Pekerja konstruksi yang bekerja di Kota Batu belum tentu tercatat dalam capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) daerah. Persoalannya, perusahaan kontraktor kerap mendaftarkan pekerja melalui kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di daerah asal.

Kondisi tersebut membuat capaian perlindungan pekerja Kota Batu berpotensi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Padahal, proyek dan risiko kerja berada di wilayah Kota Batu.

Pemkot Batu kini mendorong perusahaan jasa konstruksi mendaftarkan pekerjanya. Dorongan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu Hari Ini, 4 September 2026. Pagi Berkabut dan Malam Berpotensi Hujan Ringan - Radar Batu

Sektor konstruksi menjadi perhatian karena memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Namun, persoalan administrasi membuat pencatatan kepesertaan tidak selalu masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mengejar target perlindungan pekerja.

Selain sektor konstruksi, Pemkot juga tengah mengejar target 68.808 pekerja terlindungi pada 2026. Untuk mencapai angka tersebut, masih dibutuhkan sekitar 28.138 peserta baru.

Baca Juga: Dipopulerkan Oleh Elizasifa, 3 Film Drama Romantis Indonesia Ini Diangkat Dari Kisah Nyata Viral - Radar Batu

Pemerintah menyisir 24 desa dan kelurahan untuk memperbarui data pekerja. Fokus lainnya adalah pekerja informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Menurut Deden, pencatatan perlu memperhatikan lokasi proyek, domisili pekerja, serta administrasi kepesertaan. Sinkronisasi ketiga aspek tersebut diperlukan agar capaian UCJ tidak bias secara statistik.

“Kalau ditanggung Pemkot semua ya anggaran Pemkot terbatas. Karena itu kesadaran mandiri dari masyarakat pekerja informal juga harus terus kita dorong bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Pensiun Dini sebelum Ditahan Kejari Kota Batu, Begini Rekam Jejak Agus Suyadi Jadi ASN Pemkot - Radar Batu

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di desa dan kelurahan. Agen tersebut membantu pekerja mendaftar secara mandiri.

Dengan pembenahan administrasi proyek dan perluasan kepesertaan mandiri, capaian UCJ Kota Batu diharapkan lebih mencerminkan jumlah pekerja yang benar-benar bekerja dan memiliki risiko di wilayah tersebut. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
UCJ pekerja ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bpjs