
BATU, RADAR BATU – Pemkot Batu menargetkan 68.808 pekerja terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang 2026. Angka tersebut setara 62,74 persen dari total angkatan kerja. Untuk mencapai target itu, masih dibutuhkan sekitar 28.138 peserta baru.
Pemerintah kini menyisir 24 desa dan kelurahan. Fokus utamanya pekerja sektor informal yang belum masuk kepesertaan. Verifikasi dan validasi (verval) dilakukan untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai kondisi lapangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu M. Forkan mengatakan tim diterjunkan ke desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data.
“Beberapa desa yang belum verval kita datangi langsung untuk memastikan penerima manfaat dapat menerima secara langsung,” ujarnya.
Data awal calon penerima berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu. Data itu kemudian diturunkan ke pemerintah desa dan kelurahan untuk dicocokkan dengan kondisi terbaru.
“Sementara ini, kami cover lebih banyak ke sektor pertanian dan perkebunan seperti buruh,” katanya.
Sejumlah wilayah yang telah disisir antara lain Desa Songgokerto, Desa Bumiaji, Desa Giripurno, Desa Sumberbrantas, dan Desa Sumbergondo.
Baca Juga: Patirtan Sumber Tanjung sampai Makam Kyai Zakaria, Wisata Religi Batu yang Terlupakan - Radar Batu
Selain menyisir data, Pemkot juga menyiapkan bantuan iuran bagi pekerja rentan. Sebanyak 13.590 pekerja telah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

