
BATU, RADAR BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta pemetaan kasus gangguan jiwa dilakukan lebih detail. Langkah tersebut dinilai penting setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat 384 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang Januari-Juli 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika mengatakan pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinkes. Pembahasan akan diarahkan untuk mengetahui penyebab, sebaran, dan strategi penanganan gangguan jiwa di Kota Batu.
“Kami segera mengagendakan hearing dengan Dinkes untuk masalah gangguan jiwa ini,” ujarnya.
Dewi menilai persoalan kesehatan jiwa tidak cukup dilihat dari jumlah kasus. Faktor yang memengaruhi kondisi psikologis masyarakat juga perlu dipetakan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Data Dinkes menunjukkan dari 384 ODGJ yang tercatat, sebanyak 329 orang atau 85,68 persen didiagnosis skizofrenia. Rinciannya, 209 penderita laki-laki dan 120 perempuan.
Selain skizofrenia, terdapat sembilan orang dengan psikotik akut, 17 depresi, 24 gangguan kecemasan, dan lima gangguan campuran.
Menurut Dewi, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam proses penanganan. Persoalan keluarga maupun tekanan lingkungan dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang.
Baca Juga: Indonesia Berangkat ke Asian Games 2026, Timnas Basket Siap Hadapi Raksasa Asia! - Radar Batu
Karena itu, dukungan emosional keluarga diperlukan selama proses penanganan. Lingkungan juga diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku dan mendorong warga mencari bantuan.



