Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pedagang Ajukan Syarat Ketat Relokasi PKL ke Splendid

Fajar Andre Setiawan • Minggu, 1 Maret 2026 | 11:10 WIB

SASARAN RELOKASI: Salah satu lapak pedagang di Splendid dibanjiri pengunjung beberapa waktu lalu. (Rayyan Sugangga/RADAR MALANG)
SASARAN RELOKASI: Salah satu lapak pedagang di Splendid dibanjiri pengunjung beberapa waktu lalu. (Rayyan Sugangga/RADAR MALANG)

MALANG KOTA - Rencana Pemkot Malang memperluas napas kawasan heritage hingga ke Pasar Splendid mulai bergulir. Salah satu poin krusialnya adalah wacana relokasi PKL Alun-Alun Merdeka ke area pasar burung dan bunga itu. Meski merespons positif, para pedagang memberikan syarat ketat. Salah satunya terkait penataan kawasan bagi para pedagang.

Koordinator Pasar Splendid Mochtar Kamaluddin menyebut sinkronisasi zonasi menjadi syarat mutlak proses relokasi. Dia tak ingin pedagang lama terganggu dengan masuknya penghuni baru dari kawasan alun-alun. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan atau konflik antara pedagang Splendid dan PKL yang direlokasi.

Selain wacara pemindahan pedagang, bagi dia ada hal yang jauh lebih mendesak daripada sekadar relokasi, yakni aksesibilitas. ”Arus lalu lintas di sekitar pasar harus dikembalikan jadi dua arah. Kebijakan satu arah seperti sekarang membuat akses sulit yang menyebabkan pengunjung berkurang dan omzet pedagang anjlok,” tegas Mochtar.

Dia juga menyoroti maraknya pedagang liar di pinggir jalan yang belum memiliki lapak resmi. Kondisi itu dinilai menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang yang sudah menyewa lapak di bagian dalam.

Di sisi lain, Mochtar sepakat jika bantaran Kali Brantas ikut dipercantik, asalkan aspek keamanan dan penerangan diperkuat. ”Kalau terang dan aman, Splendid bisa hidup 24 jam. Potensi ekonominya tentu sangat besar,” imbuhnya.

Dari sisi teknis lapangan, Sasangka, salah seorang penjual ikan hias, menilai perluasan itu sebagai langkah maju untuk kepentingan bersama. Namun, dia mengingatkan terbatasnya kapasitas ruang di Splendid. ”Tidak apa-apa ada PKL baru, asal tidak memakan lokasi pelapak yang lama. Penempatannya harus dipikirkan matang,” ungkapnya.

Kini, bola panas penataan ada di tangan pemerintah. Pedagang berharap penataan dilakukan secara bertahap dan transparan. Mereka menuntut sosialisasi berkala agar ambisi mempercantik wajah kota tidak justru menggerus ekonomi kerakyatan yang sudah mapan di Splendid. (Rayyan Sugangga/ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#pkl #kawasan heritage #splendid malang #pemkot malang