Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebulan, Tujuh Jukir Arogan di Kota Batu Ditindak

R
JADI SOROTAN: Sejumlah jukir membantu memarkirkan kendaraan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Batu beberapa hari lalu.
JADI SOROTAN: Sejumlah jukir membantu memarkirkan kendaraan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Batu beberapa hari lalu.

Advertisement

 

BATU - Praktik premanisme berbalut pengelolaan parkir masih menjadi parasit yang menggerogoti kenyamanan iklim pariwisata di Kota Batu. Merespons eskalasi keluhan publik, Dishub Kota Batu terpaksa turun tangan menertibkan tujuh oknum jukir nakal sepanjang bulan lalu hingga awal Mei tahun ini.

Para oknum tersebut dipanggil karena kedapatan melanggar aturan operasional, memeras pengunjung tanpa karcis resmi, hingga melakukan intimidasi di jalanan. Tindakan tegas ini bukan tanpa alasan. Banyak wisatawan dan warga lokal menjadi korban arogansi jukir.

Advertisement

Pelanggaran SOP terus berulang secara masif, mulai dari keengganan memberikan karcis retribusi hingga sikap kasar kepada pengendara. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Parkir (Binwaskir) Dishub Kota Batu Adi Santoso mengatakan ketujuh oknum tersebut dijaring murni berdasarkan aduan masyarakat.

“Ada tujuh pelanggaran terlapor melalui hotline resmi kami. Semuanya sudah dipanggil dan wajib menandatangani surat pernyataan,” tegasnya. Pemantauan tidak hanya bersandar pada kanal aduan resmi.

Advertisement

Dishub turut menyisir keluhan warga di berbagai media sosial. Modus pelanggaran yang ditemukan cenderung seragam. Oknum jukir sengaja menahan karcis, melontarkan umpatan berbau rasial, hingga memalak pengguna jalan. Celakanya, efek jera sulit diwujudkan.

Adi mengungkap beberapa oknum nekat kembali berulah tak lama setelah dibina. “Apalagi kalau mereka sedang dalam pengaruh minuman keras (mabuk), penyakit lamanya pasti kumat,” keluhnya.

Karena itu, penandatanganan surat pernyataan menjadi instrumen hukum pengikat. Dokumen ini menjadi amunisi kuat bagi pemerintah daerah. Jika oknum tersebut tertangkap basah mengulangi perbuatannya, sanksi terberat berupa pencabutan izin tugas siap dijatuhkan tanpa kompromi.

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Jukir Nakal di Kota Batu Terancam Dicabut Izin, Dishub Berlakukan Sanksi Berjenjang

Jukir Nakal di Kota Batu Terancam Dicabut Izin, Dishub Berlakukan Sanksi Berjenjang

Dishub Kota Batu perketat sanksi bagi jukir nakal, mulai teguran hingga penarikan rompi untuk menekan pelanggaran parkir.

Akademisi UB: Jukir Nakal dan Getok Tarif Bisa Merusak Citra Wisata Kota Batu

Akademisi UB: Jukir Nakal dan Getok Tarif Bisa Merusak Citra Wisata Kota Batu

Akademisi UB nilai parkir liar dan getok tarif merusak citra wisata Kota Batu serta menurunkan minat wisatawan untuk kembali.

Dishub Kota Batu Usulkan CCTV di Titik Parkir, Jukir Nakal Bakal Lebih Mudah Ditindak

Dishub Kota Batu Usulkan CCTV di Titik Parkir, Jukir Nakal Bakal Lebih Mudah Ditindak

Dishub Kota Batu usulkan CCTV di titik parkir strategis untuk menekan jukir nakal dan meningkatkan pengawasan parkir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer