Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pencairan Pinjaman Bank Jatim untuk Warga Tulungrejo Molor Lagi 

A. Nugroho • Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:01 WIB

MOLOR: Ilustrasi proses pencairan pinjaman.
MOLOR: Ilustrasi proses pencairan pinjaman.

BUMIAJI - Proses pencairan pinjaman Bank Jatim yang digunakan untuk melunasi ganti rugi tanah sengketa di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji kembali mengalami kemoloran. Pinjaman yang semula diproyeksikan cair pada akhir November ternyata belum juga terealisasi hingga kemarin (5/12). 

Alhasil, dana yang diharap bisa segera menuntaskan sengketa tanah masih belum dapat disalurkan kepada pemilik lahan. Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengaku masih terus menunggu pencairan resmi dari pihak bank lantaran ada beberapa kekurangan persyaratan administrasi.

Padahal, sebelumnya ia memperkirakan dana tersebut sudah bisa cair pada pekan terakhir November lalu. Namun, proses administrasi ternyata tidak sesederhana yang diperkirakan. Ada sejumlah hal yang harus dipenuhi sebelum pencairan dilakukan. Total dana yang akan dicairkan sekitar Rp2,38 miliar.

Jumlah itu sudah termasuk dari pinjaman yang menggunakan agunan milik Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari. “Sudah dicek dan sudah disetujui semuanya, tinggal pencairan yang masih terus berproses,” tambah Suliono. 

Ia berharap dana tersebut bisa segera ditransfer ke pemilik tanah sebelum memasuki pekan kedua Desember. Sebab, sebelumnya warga desa memohon penundaan waktu pembayaran hingga 25 Desember 2025.

Suliono menegaskan faktor penghambat pencairan bukan berasal dari pihak desa atau Bank Jatim. Itu murni lantaran beberapa persyaratan dari warga masih belum lengkap. Namun, dia enggan merinci kekurangan persyaratan tersebut. 

Sementara itu, lahan yang menjadi objek sengketa di Dusun Junggo hingga kini masih ditempati 45 keluarga. Mereka berharap penyelesaian administrasi antara desa, warga, pihak perbankan, dan sertifikasi lahan segera tuntas. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#pencairan pinjaman #pinjaman #Tulungrejo