BATU - Pedagang dipastikan bakal dilibatkan dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Pasa Induk Among Tani Batu. Mulai dari pedagang pasar induk, pasar sayur, pasar pagi, dan pasar unggas. Tentu saja tidak semua pedagang akan terlibat. Melainkan hanya diwakili oleh masing-masing koordinator.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Aries Setiawan mengatakan penyelenggaraan pasar akan menjadikan jam operasional sebagai fokus utama. Sebab, itulah yang menjadi masalah paling mencolok.
Sehingga tidak ada lagi gesekan antarpedagang terkait jam operasional.
Dalam SOP tersebut juga bakal memuat ketentuan aktivitas jual beli. Misal pasar unggas hanya boleh digunakan sebagai tempat jual beli barang yang relevan. Tentu saja akan menjual unggas dan segala perlengkapan mulai pakan dan kebutuhan lainnya. “Jadi tidak boleh ada pedagang kuliner di sana. Itu sudah jelas melanggar SOP,” ungkapnya.
Aries mengatakan penyusunan SOP mulai digarap sebelum akhir bulan ini. Bahkan dia menilai bisa lebih cepat dari itu. Pertemuan akan dilakukan di Balai Kota Among Tani. Namun, bisa juga di pasar induk. “Namun tampaknya akan lebih nyaman di aula pasar karena lebih luas dan bisa menjangkau pedagang lebih banyak,” imbuhnya.
Selain itu, dalam SOP juga akan diatur terkait penarikan retribusi. Sebab, pedagang banyak yang meminta agar ada petugas yang keliling dari kios ke kios lain untuk melakukan penarikan. Penggunaan kios yang melebihi ambang batas tertentu juga akan dibahas. Mengingat banyak pemilik kios yang memanfaatkan area jalan untuk barang dagangannya.
Terakhir terkait kebersihan dan sanitasi akan turut diskusikan. Pihaknya ingin mengajak pedagang untuk mengelola sampah dengan baik. Khususnya untuk pemilahan sampah kering dan basah. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho