BATU - Ada 11 kasus kekerasan diadukan ke Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu tahun ini.
Kasusnya didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah enam perkara.
Sedangkan, ada satu kasus kekerasan dalam hubungan pacaran. Sementara, ada dua kasus bullying psikis dan fisik terhadap dua anak laki-laki.
“Sisanya, ada dua kekerasan psikis dan seksual terhadap dua anak perempuan,” terang Kepala Bidang PPPA DP3AP2KB Kota Batu Amida Yusiana kemarin (25/6). Dia menyampaikan tujuh kasus kekerasan dalam hubungan banyak disebabkan hiperseksualitas.
"Ada yang sehari dipaksa melayani suaminya sampai empat kali," ujarnya. Selain itu, juga ada ancaman saat meminta sang istri melayani hasrat seksualnya. Ada salah satu korban yang melapor dalam keadaan pipi kanan dan kiri bengap dan mata yang bengkak.
Itu setelah korban dianiaya suaminya pascapenolakan berhubungan suami istri. Dia menilai itu sudah mengarah terhadap kelainan seksual. Yang senang saat melihat orang lain kesakitan. "Bahkan saat istri sedang haid juga masih dipaksa," terang Amida.
Salah seorang staf PPPA Rio Agusti mengatakan laporan-laporan tersebut diterima melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dari 11 kasus, baru satu saja yang selesai.
Yakni kekerasan seksual terhadap anak perempuan yang dihamili ayah angkatnya. Rio mengaku terus melakukan mediasi, pendampingan, dan pemulihan baik psikis maupun fisik. “Prosesnya didampingi tim ahli dari psikiater dan konselor,” ujarnya. (nj5/dre)
Editor : A. NugrohoSumber : Radar Malang