BATU - Belum semua pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu mengantongi sertifikat halal.
Namun, sebentar lagi mereka akan disasar program sertifikasi halal secara masal.
Itu seiring cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menjadikan kawasan tersebut sebagai area halal.
Lagi-lagi, Wali Kota Batu Nurochman mengaku akan merealisasikan program itu tanpa bergantung dengan APBD.
Dia bakal berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan dukungan anggarannya.
Dengan begitu, sasaran sertifikasi halal bisa menjangkau PKL sebanyak-banyaknya.
Alias tidak terpaku pada kuota yang tersedia.
“Ini sebagai wujud untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat secara umum dan wisatawan,” ucapnya.
Sebab, ia menilai keamanan produk sangat perlu diperhatikan.
Apalagi mengingat Kota Batu merupakan kota jujugan wisata.
Dengan begitu, wisatawan tak perlu khawatir lagi dengan makanan yang dijajakan PKL Kota Wisata Batu.
Sementara itu, Kasi Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Andry Yunanto mengatakan, progres sertifikasi halal bagi PKL Alun-Alun Kota Wisata Batu sudah mencapai 50 persen lebih.
Atau setara dengan 300 PKL yang sudah mengantongi sertifikat halal. Sementara, jumlah total PKL di sana ada 537.
Para PKL yang sudah memiliki sertifikat halal mengurusnya melalui program sertifikat halal gratis (sehati).
Program itu didanai langsung Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu.
“Yang belum mengurus (sertifikasi halal) banyak PKL fashion dan aksesoris,” jelasnya.
Andry menyebut PKL bisa mengurus sertifikat secara mandiri. Namun, biaya cukup mahal. Yakni berkisar Rp 1,5-3,1 juta.
Bergantung jenis produk yang dihasilkan.
Pengurusan sertifikat halal sangat mudah.
Cukup menyetorkan nomor induk berusaha (NIB) dan KTP saja.
“Area halal ini juga bertujuan mendongkrak angka kunjungan wisata,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho