
BATU, RADAR BATU – Pemkot Batu menargetkan minimal 90 persen kasus tuberculosis (TBC) di Kota Batu dapat ditemukansesuai estimasi kasus. Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2026-2030.
Target tidak berhenti pada penemuan kasus. Pemkot juga menargetkan tingkat keberhasilan pengobatan minimal 90 persen. Sementara pemberian terapi pencegahan bagi kontak serumah ditargetkan mencapai minimal 80 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2026 tentang RAD Penanggulangan TBC 2026-2030.
Sekretaris Dinkes Kota Batu dr Yuni Astuti mengatakan penanganan TBC membutuhkan deteksi dan pengobatan yang berjalan beriringan.
Hingga Juni 2026, terdapat 190 kasus TBC terkonfirmasi di Kota Batu. Jumlah tersebut turun dari 557 kasus pada 2024 dan 518 kasus pada 2025. Meski tren menurun, pemerintah tidak ingin pengawasan dilonggarkan.
Mengapa target penemuan kasus penting?
TBC merupakan penyakit menular. Ketika penderita tidak ditemukan, risiko penularan kepada orang di sekitarnya tetap ada.
Karena itu, penemuan kasus menjadi tahap awal pengendalian. Dinkes melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga TBC. Pemeriksaan dapat menggunakan tes dahak maupun rontgen sesuai indikasi.


