BATU, RADAR BATU - Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tulungagung Jawa Timur terjerat penggunaan sabu, dengan alasan untuk menambah energi saat bekerja.
“Mereka menggunakan sabu, menyalahgunakannya itu katanya supaya bisa betah melek malam atau mendongkrak stamina supaya kuat dalam melaksanakan pekerjaannya,” jelas Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, mengutip laman Kompas (22/9).
Menurut Wasbeka, dalih tersebut kerap diandalkan para penyalahguna narkoba tanpa memperhatikan penegakan hukum dan efek samping yang sangat merugikan kesehatan.
“Dalih narkoba sebagai solusi atau pendongkrak stamina memang sering digunakan oleh penyalahguna. Padahal selain melanggar hukum, secara medis antara dampak risiko dan manfaat yang didapatkan sangat tidak seimbang,” ujar Wasbeka, Kompas (22/9).
Adapun lokasi SPPG kedua pelaku tersebut bekerja berbeda, tersangka pertama diduga dari SPPG Gendingan, sedangkan seorang lainnya dari SPPG Pucangan.
Saat ini, para tersangka telah diamankan oleh pihak yang berwajib, namun dengan proses hukum yang berbeda.
Pelaku dari SPPG Gendingan akan menjalani rehabilitasi, sedangkan pelaku dari SPPG Pucangan dalam proses penanganan secara hukum. Keputusan yang berbeda tersebut sebab pekerja dari SPPG Pucangan terduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan pengedar sabu-sabu.
“Ada jaringan pengedar di atasnya, sehingga dia dikembalikan ke Polres Tulungagung untuk proses hukum yang lebih lanjut,” ujar Wasbeka, Tribunnews (21/9).
Kedua kasus tersebut ditemukan oleh Satres narkoba Tulungagung pada perkara yang dan waktu yang berbeda, awal tahun 2026 adalah tertangkapnya pelaku pertama, sedangkan pelaku kedua tertangkap pada 21 Agustus 2026.
Sumber : diolah dari berbagai sumber