Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi MBG Tetap Berjalan, Data SPPG Daerah Terus Dianalisis

F
Tersangka baru, Brigjen Lalu Muhammad Iwan diduga menerima keuntungan setiap transaksi pengadaan ompreng MBG. (Istimewa).
Pengumpulan data sejumlah SPPG di berbagai daerah masih tetap berlanjut. (Istimewa).

Advertisement

JAKARTA, RADAR BATU – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di daerah.

Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengonfirmasi bahwa pihak penyidik telah menerima laporan dan kini tengha mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tersebut.

“Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang dalam 10 hari,” ujar Anang, Selasa (14/7).

Selain itu, pihak Jampidsus juga tengah mendalami data-data yang dikumpulkan oleh kejaksaan tinggi (Kejati) untuk mengusut tuntas penyelewengan tersebut. Dengan begitu, penyidik akan mengkaji potensi adanya dugaan pelanggaran hukum lain di samping modus jual beli titik SPPG.

"Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini," kata Anang.

Advertisement

Sementara itu, pihak Kejagung berkomitmen akan memastikan data SPPG yang telah dikumpulkan dari berbagai daerah akan tetap dianalisis guna menelusuri keterkaitannya dengan tujuh tersangka kasus dugaaan korupsi MBG.

Anang juga menegaskan bahwa berhentinya kegiatan pengumpulan datadan keterangan terkait MBG bukan berarti proses penyidikan perkara juga berhenti.

Anang menyampaikan bahwa pengusutan perkara tersebut dilakukan demi menjaga program MBG tetap berjalan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tata kelolanya akan lebih terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya penyelidikan atau penyidikan baru berdasarkan data yang telah dikumpulkan, Anang belum memberikan kepastian.

"Kita lihat saja hasilnya, kita enggak berspekulasi," kata dia.

Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : diolah dari berbagai sumber

Artikel Terkait

Kasus Motor Listrik MBG Rp1,2 Triliun, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter hingga Rp24,97 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG Rp1,2 Triliun, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter hingga Rp24,97 Miliar

Motor listrik MBG baru terealisasi 2.117 unit dari 21.801, sementara kasusnya menyeret aset berupa pesawat, helikopter, dan Rp24,97 miliar.

Prabowo Evaluasi Dapur MBG, Penyimpanan Ayam hingga Pengawasan Diperketat

Prabowo Evaluasi Dapur MBG, Penyimpanan Ayam hingga Pengawasan Diperketat

Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari penyimpanan bahan pangan hingga pengawasan dapur.

MBG Prasmanan Dibidik di 5.000 Lokasi hingga Akhir 2026, Ini Syaratnya

MBG Prasmanan Dibidik di 5.000 Lokasi hingga Akhir 2026, Ini Syaratnya

MBG Prasmanan dibidik 5rb lokasi hingga akhir tahun 2026!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer