BATU, RADAR BATU - Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan di kawasan Simpang Patih (Simpang Orchid) Kota Batu seiring dimulainya proyek preservasi jalan. Selama sekitar tiga bulan ke depan, ruas Jalan Hasanudin ditutup total sehingga pengendara harus menggunakan jalur alternatif sesuai jenis kendaraannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu Esty Dwiastuti mengatakan penutupan dilakukan karena proyek tidak hanya memperbaiki permukaan jalan, tetapi juga mencakup pelebaran simpang dan pembangunan rigid pavement atau jalan beton.
BACA JUGA: Tanggapan Menkes dan Ahli Kesehatan Soal Wacana Penggunaan AI Pengganti Dokter
“Pelebaran jalan nantinya sekitar 10 meter,” ujarnya. Menurut Esty, Jalan Hasanudin akan dibangun menggunakan konstruksi beton sehingga akses harus ditutup penuh selama proses pekerjaan berlangsung, termasuk untuk memberi waktu pengeringan beton.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Ahmad Supriyanto menjelaskan ruas yang ditutup membentang sekitar 100 meter, mulai pertigaan depan Indomaret hingga tugu batas Desa Pesanggrahan.
Selama penutupan, kendaraan roda dua dan mobil pribadi diarahkan melalui Jalan Mawar dan Jalan Melati. Sementara itu, bus pariwisata dan kendaraan angkutan barang dilarang melintasi jalur permukiman tersebut.
BACA JUGA: Sering Dianggap Kualitas Unggul, Perfeksionisme Pelajar Justru Picu Risiko Depresi
Kendaraan besar diwajibkan memutar melalui Jalan Suropati, kemudian menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Panglima Sudirman, hingga kembali ke Jalan Trunojoyo. Dishub juga memasang rambu pengalihan arus di sejumlah titik strategis serta menempatkan barrier agar kendaraan besar tidak memasuki jalur alternatif yang sempit.
Selain itu, petugas lalu lintas akan disiagakan di kawasan Hasanudin Utara dan Hasanudin Selatan untuk mengantisipasi kepadatan, terutama saat akhir pekan. “Kalau akhir pekan dan arus mulai padat, petugas akan melakukan buka-tutup secara manual,” kata Ahmad.
esuai kontrak kerja, proyek preservasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender sehingga arus lalu lintas dapat kembali normal setelah pekerjaan selesai. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan