Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sempat Viral, Diskumperindag Sidak Toko Kripik Buah, Pastikan Keamanan Konsumen

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB
INSPEKSI MENDADAK: Petugas Diskumperindag Kota Batu meninjau langsung pedagang keripik buah di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, kemarin (29/6).
INSPEKSI MENDADAK: Petugas Diskumperindag Kota Batu meninjau langsung pedagang keripik buah di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, kemarin (29/6).

BATU, RADAR BATU - Jagat media sosial sempat dihebohkan keluhan seorang wisatawan asal Lombok yang merasa kecewa saat membeli oleh-oleh keripik buah khas Kota Batu. Pasalnya, kemasan aluminium foil yang dibelinya dinilai didominasi angin dengan isi yang sangat sedikit. Merespons hal itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat oleh-oleh kemarin (29/6).

Petugas menyisir dari toko ritel modern hingga lapak pedagang kaki lima di pinggir jalan. Tujuannya untuk memastikan keakuratan takaran dan perlindungan konsumen. Beberapa lokasi yang ditinjau di antaranya Toko Oleh-Oleh Buah Tangan, Malang Strudel, dan sejumlah pedagang kaki lima. Pengecekan dilakukan secara komprehensif, mulai dari gramasi, pelabelan, hingga detail produk.

BACA JUGA: Relokasi Pedagang Simpang Patih Masih Buntu, 
17 Pelaku Usaha Kecil Kehilangan Tempat Berjualan, Baru Dua yang Mampu Pindah Mandiri

Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu Dian Fachroni mengungkapkan, dari hasil sampling di pusat oleh-oleh besar, secara umum berat bersih produk masih dalam kategori aman. “Hanya saja, ada beberapa catatan pembetulan terkait pelabelan produk yang perlu diperbaiki pihak pengelola,” urai Dian. 

Terkait polemik keripik buah kemasan borongan di pinggir jalan, Dian menyebut harganya memang sangat miring sehingga memiliki gramasi minim. Untuk satu bal, biasanya terdiri dari sembilan jenis keripik dengan berat 20 hingga 25 gram per bungkus. Harga jualnya sebesar Rp 40 ribu.

BACA JUGA: TB Hasanuddin Soroti Biaya Latihan Militer Manajer Koperasi Rp30 Juta, Dinilai Tak Efisien dan Bukan Prioritas

Menurutnya, dengan harga tersebut isinya tidak bisa dijamin secara pasti. Sebab, pedagang menerima dari produsen dalam kondisi sudah terbungkus. Ia lantas membandingkannya dengan keripik apel premium ukuran reguler di etalase resmi yang memiliki standar berat terukur yang jelas mencapai 80 gram dengan harga Rp 25 ribu per bungkus.

Lebih lanjut, Plt Kepala Diskumperindag itu menegaskan, langkah taktis ini diambil sebagai bentuk manajemen komunikasi publik. Tujuannya agar isu viral itu tidak sampai mencederai citra pariwisata dan produk UMKM Kota Batu secara keseluruhan.

BACA JUGA: Empat Laga Panas yang Membuka Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Terlebih, saat ini tengah memasuki musim libur panjang yang menjadi momentum penting bagi pelaku usaha untuk mendongkrak omzet penjualan. “Kami hadir di lapangan bukan sekadar untuk menghukum, melainkan melakukan pendekatan edukatif dan pembinaan,” paparnya. 

Dian menjelaskan penggunaan nitrogen flushing atau angin dalam kemasan memang menjadi standar resmi untuk menjaga keripik buah agar tetap renyah dan tidak mudah hancur. Dengan catatan, proporsinya harus tetap masuk akal dan tidak memanipulasi konsumen.

BACA JUGA: Bukan Cuma Belajar, Sarapan Bergizi Pengaruhi Konsentrasi Siswa di Sekolah

Pihaknya kini berfokus pada penegakan aturan kuantitas melalui metrologi legal. Jika dalam pengawasan ke depan ditemukan produk keripik yang berat bersihnya kurang dari yang tertera di label, pihaknya tidak segan-segan untuk melayangkan surat teguran. Produsen juga diwajibkan menarik produk agar dikemas ulang sesuai dengan berat yang jujur. 

Ke depannya, Dian juga mendorong UMKM untuk beralih ke inovasi window packaging atau kemasan transparan agar volume asli produk terlihat jelas dan membangun transparansi dengan para pembeli. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#Kepala Diskumperindag Kota Batu #pastikan keamanan konsumen #keripik buah