BATU, RADAR BATU - Nasib pedagang terdampak penataan kawasan Simpang Patih (Simpang Orchid) Kota Batu masih menggantung. Hingga proyek infrastruktur mulai berjalan, Pemerintah Kota Batu belum juga memastikan lokasi relokasi bagi para pelaku usaha yang telah membongkar lapaknya.
Akibatnya, 15 dari 17 pedagang kehilangan tempat berjualan dan terpaksa menghentikan aktivitas usaha karena belum memiliki lokasi pengganti.
Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri Samuel Wajib mengatakan pembongkaran lapak telah dilakukan secara mandiri sejak Sabtu (27/6). Para pedagang membongkar kios di sepanjang Jalan Indragiri, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Panglima Sudirman dengan bantuan tujuh unit mobil pikap dari Pemkot Batu.
"Pembongkaran sudah kami lakukan sejak Sabtu, dibantu tujuh pikap dari pemkot," ujarnya.
Namun, bantuan tersebut belum disertai kepastian relokasi. Padahal, sebelumnya pemerintah sempat menawarkan tiga alternatif lokasi, yakni lahan di sekitar Polres Batu, kawasan tandon air Jalan Hasanudin, dan depan Hotel Orchid.
Sampai batas akhir pengosongan kawasan, belum satu pun lokasi tersebut bisa ditempati.
"Kami membongkar lapak karena percaya akan direlokasi. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian tempat baru," kata Samuel.
Dari total 17 pedagang, hanya dua yang berhasil bertahan dengan menyewa lokasi usaha secara mandiri, yakni Roti Bakar Yoenoes di Jalan Panglima Sudirman dan Warung Jamu Sumber Sehat di Jalan Lahor.
Sementara pedagang lainnya memilih menghentikan usaha karena tidak memiliki kemampuan finansial menyewa tempat baru.
Samuel mengaku sebagian besar barang dagangan kini dibawa pulang atau dititipkan kepada kerabat karena rumah mereka tidak cukup menampung seluruh perlengkapan usaha.
Ia juga menyayangkan belum terealisasinya hasil dua kali audiensi antara pedagang dan pemerintah yang berlangsung pada 22 dan 25 Juni lalu.
Menurutnya, proses perizinan penggunaan lahan di sekitar Polres Batu masih berjalan. Sementara opsi lain di lahan PT Wastra Indah dinilai sulit diwujudkan karena aset tersebut kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan