Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tim Medis Blokir Pasokan Ternak Tanpa SKKH

Rori Dinanda Bestari • Jumat, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB
Illustrasi Peternak (Freepik)
Illustrasi Peternak (Freepik)

BATU, RADAR BATU - Tim medis gabungan dari unsur Pemkot Batu dan akademisi memperketat inspeksi mendadak di seluruh lapak penjualan ternak sepanjang pekan ini menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran parasit organ dalam yang tidak terdeteksi oleh pemeriksaan fisik luar.

Operasi pasar ini membidik sterilisasi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta parasit cacing hati (Fasciola Hepatica) yang kerap mengontaminasi jeroan sapi. Pengawasan di pintu masuk wilayah diperketat demi menghadang pasokan ternak ilegal dari luar daerah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) wajib dikantongi oleh para pedagang.

"Jika tidak ada dokumen tersebut, langsung kami suruh balik kanan," tegas Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu, Sri Nur Cahyani Rahayu.

Grafis Kondisi Kesehatan Hewan Kurban di Kota Batu
Grafis Kondisi Kesehatan Hewan Kurban di Kota Batu

Penerbitan SKKH saat ini sudah terintegrasi melalui aplikasi digital pemerintah.

Namun, Pemkot Batu hanya berwenang menerbitkan surat bebas penyakit untuk ternak yang keluar dari wilayah Batu. Untuk pasokan yang masuk, filter keamanan sepenuhnya bergantung pada ketatnya pengawasan otoritas daerah asal. 

Kerawanan terbesar justru mengintai pada fase pasca pemotongan (post-mortem). Parasit cacing hati secara historis menjadi kasus patologis yang paling konsisten ditemukan pada organ dalam sapi di wilayah Malang Raya.

Penyakit helminthiasis ini menjadi tantangan serius karena mustahil dideteksi secara kasatmata saat hewan masih hidup di lapak pedagang. Tingginya prevalensi cacing hati dipicu buruknya tata kelola pakan di daerah asal, terutama pada ternak yang sering dilepasliarkan di padang rumput basah.

Baca Juga: Realisasi Vaksin PMK di Kota Batu Capai 32,7 Persen

Telur cacing yang hidup di dalam siput air kerap tanpa sengaja tertelan oleh sapi dan berkembang biak di dalam empedu serta jaringan hati. Perempuan yang akrab disapa Anin itu mengimbau panitia kurban di setiap masjid untuk jelimemeriksa tekstur dan warnahati sapi setelah disembelih.

Jika ditemukan kerusakan akibat parasit, bagian organ tersebut harus segera dibuang agar tidak telanjur didistribusikan ke masyarakat. Toleransi pemotongan sebagian hanya diberikan jika tingkat kerusakan sel hati masih di bawah ambang batas kedaruratan.

Skala pengawasan di lapangan diperluas dengan menerjunkan 300 personel gabungan, termasuk tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB). Ratusan petugas ini disebar ke seluruh desa dan kelurahan untuk mengawal jalannya penyembelihan secara serentak pada hari H.

Baca Juga: Tiga Bulan, 10 Kasus PMK Terdeteksi di Kota Batu

Selain memburu parasit internal, operasi ini juga dipasang sebagai barikade untuk mengantisipasi praktik nakal penjualan daging gelonggongan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan penyisiran lapak baru yang luput dari pendataan awal akan terus berjalan dengan penempelan label sehat resmi.

Heli mendesak masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi milik pemerintah daerah. "Jika pemotongan dipusatkan di RPH, aspek higienitas dan sertifikasinya jelas terjamin, sehingga risiko peredaran daging gelonggongan bisa dipangkas habis," pungkas Heli. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#post-mortem #Fasciola Hepatica #SKKH #pmk