Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sapu Bersih Baliho Bodong, Pajak Reklame Kota Batu Tembus Rp 1,45 M

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 14 Mei 2026 | 18:30 WIB
DITARGET PAJAK: Beberapa reklame tampak terpasang di Jalan Brantas, Kecamatan Batu beberapa hari lalu.
DITARGET PAJAK: Beberapa reklame tampak terpasang di Jalan Brantas, Kecamatan Batu beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Gempuran digitalisasi nyatanya tidak sepenuhnya mematikan potensi pendapatan daerah dari sektor reklame di Kota Batu. Tren penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Reklame justru menunjukkan perlawanan positif. Hingga memasuki bulan kelima tahun ini, kas daerah sukses meraup setoran pajak papan iklan hingga Rp 1,45 miliar.

Angka tersebut merepresentasikan realisasi sebesar 33,54 persen dari total target tahunan. Capaian ini melampaui catatan pada periode yang sama tahun lalu, yang hanya mentok di kisaran 24,64 persen. Terdapat lonjakan realisasi nyaris 9 persen.

BACA JUGA: Target Rp 4 M Dibayangi Pungli Parkir Gaya Baru, Dewan Desak Pemkot Lakukan Pengawasan Berlapis

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menaksir selisih kenaikan nominalnya mencapai Rp 113 juta. “Kami terus memacu kinerja agar pada triwulan kedua ini target 40 persen bisa segera terkunci,” ujar Adhim.

Target penerimaan pajak reklame tahun ini dipatok stagnan di angka Rp 4,3 miliar. Guna memenuhinya, Bapenda kini memelototi 758 objek reklame berstatus WP yang mayoritas berderet di sepanjang jalur protokol. Besaran tarifnya dipatok baku sebesar 10 persen.

Kenaikan pendapatan awal tahun ini merupakan dampak langsung dari langkah represif pemerintah menindak baliho ilegal. Bapenda menggandeng Satpol PP Kota Batu untuk menyisir dan mengeksekusi papan reklame yang mengemplang izin.

BACA JUGA: Mulai 14 Mei, Dino Park dan The Legend Stars Jatim Park 3 Buka Pukul 10.00

Meski demikian, Adhim tak memungkiri ada ancaman besar di depan mata. Migrasi tren promosi ke platform daring tak bisa dibendung. Sifat iklan digital yang gratis, berbiaya murah, dan berdaya jangkau luas secara langsung mengancam eksistensi reklame fisik.

Pasalnya, pengguna jasa reklame dibebani sewa ruang dan pajak luasan. Untuk itu, pemerintah rutin menerjunkan tim untuk mendata kemunculan objek reklame baru di sudut-sudut kota. “Penyisiran objek baru ini krusial. Potensi sekecil apa pun terus kami kejar agar target PAD di akhir tahun tidak meleset,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#reklame liar #baliho bodong #penertiban reklame dan baliho #bapenda