Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dishub Batu Siapkan Rompi Khusus dan Cabut Kontrak Jukir Nakal

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB
BERGELIAT: Salah seorang jukir membantu pengguna jasa parkir mengeluarkan kendaraannya beberapa hari lalu.
BERGELIAT: Salah seorang jukir membantu pengguna jasa parkir mengeluarkan kendaraannya beberapa hari lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai menyiapkan sistem pengawasan ketat menyusul penerapan skema parkir bayar di depan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar dan penyimpangan tarif di lapangan.

Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan memastikan pengawasan dilakukan secara masif dan berlapis.

BACA JUGA: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Salah satu strategi yang diterapkan yakni penggunaan rompi khusus berbeda di setiap titik parkir.

“Rompi akan dibedakan sesuai lokasi tugas agar masyarakat mudah mengenali jukir resmi,” jelasnya.

Selain identifikasi visual, Dishub juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola parkir yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Bukan Sekadar Foto Cermin, Tren Mirror Selfie Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Anak Muda

Pelanggaran seperti tidak mengenakan atribut resmi, tidak memberikan karcis, hingga memindahtangankan lapak parkir akan langsung ditindak.

Tahapan sanksi dimulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan kontrak permanen.

Herawan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik pungutan di luar ketentuan.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, kontraknya langsung kami cabut,” tegasnya.

BACA JUGA: Sarapan Lezat untuk Memulai Hari, Coba Nasi Uduk Favorit Ini di Kota Batu

Pengawasan juga akan diperkuat melalui evaluasi rutin dan audit lapangan terhadap titik parkir yang dianggap bermasalah.

Dishub berharap sistem baru ini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini dinilai rawan kebocoran. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#penertiba juir nakal #jukir nakal #dishub #jukir #retribusi parkir