BATU, RADAR BATU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai menyiapkan sistem pengawasan ketat menyusul penerapan skema parkir bayar di depan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar dan penyimpangan tarif di lapangan.
Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan memastikan pengawasan dilakukan secara masif dan berlapis.
Salah satu strategi yang diterapkan yakni penggunaan rompi khusus berbeda di setiap titik parkir.
“Rompi akan dibedakan sesuai lokasi tugas agar masyarakat mudah mengenali jukir resmi,” jelasnya.
Selain identifikasi visual, Dishub juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola parkir yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Bukan Sekadar Foto Cermin, Tren Mirror Selfie Kini Jadi Bagian Gaya Hidup Anak Muda
Pelanggaran seperti tidak mengenakan atribut resmi, tidak memberikan karcis, hingga memindahtangankan lapak parkir akan langsung ditindak.
Tahapan sanksi dimulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan kontrak permanen.
Herawan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik pungutan di luar ketentuan.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat, kontraknya langsung kami cabut,” tegasnya.
BACA JUGA: Sarapan Lezat untuk Memulai Hari, Coba Nasi Uduk Favorit Ini di Kota Batu
Pengawasan juga akan diperkuat melalui evaluasi rutin dan audit lapangan terhadap titik parkir yang dianggap bermasalah.
Dishub berharap sistem baru ini mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola parkir yang selama ini dinilai rawan kebocoran. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan