Target Parkir Rp4 Miliar Dibayangi Pungli Gaya Baru, DPRD Batu Warning Dishub

BATU, RADAR BATU - Target ambisius Pemkot Batu mendongkrak pendapatan parkir hingga Rp 4 miliar mulai memunculkan kekhawatiran baru.
DPRD Kota Batu menilai skema retribusi parkir bayar di depan berpotensi memicu praktik pungutan liar (pungli) dan kenaikan tarif sepihak di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengingatkan jangan sampai juru parkir membebankan risiko kontrak kepada masyarakat dengan menarik tarif melebihi ketentuan resmi.
“Jangan sampai karena sudah setor di depan, lalu jukir seenaknya menarik tarif untuk mengejar keuntungan,” tegasnya.
Menurut Ludi, regulasi tarif parkir tetap tidak berubah, yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu bagi roda empat.
Karena itu, Dishub diminta benar-benar menghitung potensi realistis setiap titik parkir agar tidak memicu tekanan ekonomi kepada pengelola maupun pengguna jasa.
Selain risiko mark-up tarif, DPRD juga menyoroti potensi munculnya jukir liar atau pemain titipan yang bisa memperkeruh pengawasan.



